YARA Desak Bamus Percepatan pergantian Pimpinan di DPRK Pidie - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah

Sabtu, 29 April 2023 - 21:35 WIB

YARA Desak Bamus Percepatan pergantian Pimpinan di DPRK Pidie

REDAKSI

Sigli – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Pidie, Junaidi, mendesak Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, agar menggelar Percepatan pergantian Pimpinan di DPRK Pidie, terhadap Fadhil A. Hamid dari posisi jabatan pimpinan DPRK agar diserahkan kepada T. Saifullah TS.

Sebelumnya, kata Junaidi, pergantian di gedung DPRK Pidie sudah terjadwal pada Jum’at 28 April 2923 oleh Bamus DPRK Pidie.

“Namun tidak terlaksana, mengingat banyak anggota DPRK tidak masuk dalam rapat pergantian tersebut,” hal ini disampaikan junaidi kepada sejumlah awak media, Minggu (30/4/2023).

Baca Juga :  Direktur Utama Bank Aceh, Haizir Sulaiman Akhiri Masa Tugas

Kemudian, desakan tersebut, kata Junaidi, mengingat sisa masa jabatan Pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan dilakukan dalam sidang paripurna istimewa setelah Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat untuk menentukan jadwal kembali pada pelantikan berdasarkan surat rekomendasi perihal persetujuan pergantian antarwaktu Pimpinan DPRK Pidie sisa masa jabatan 2019-2024.

Dari surat rekomendasi pergantian Pimpinan DPRK Pidie, sebut junaidi, jelas Ketua DPD l Partai Golkar di Provinsi Aceh menyetujui dan menetapkan pergantian antarwaktu Pimpinan DPRK Pidie sisa masa jabatan 2019-2024 kepada saudara T. Saifullah, TS.

Baca Juga :  Dukung Pengendalian Inflasi dan Inklusi Keuangan, Bank Aceh Hadir di Pasar Kontrol Pidie

“Surat tersebut, juga di tembuskan kepada Bendahara Umum Partai GOLKAR, Wakil Ketua Umum Korbit dan Kepartaian DPP Partai GOLKAR, Ketua Bidang Organisasi dan Daerah DPP Partai GOLKAR, dan juga kepada Ketua Otonomi Pemda DPP Partai GOLKAR. Terakhir, kepada Ketua DPD partai GOLKAR Kabupaten Pidie tertanggal 28 Maret 2023”, ujar Junaidi.

Baca Juga :  Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan DY

Selanjutnya, kata Junaidi, pelantikan Pimpinan DPRK Pidie tersebut, sisa masa jabatan 2019-2024 dilakukan atas persetujuan berdasarkan surat rekomentasi surat pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRK Pidie.

“Terakhir, lanjut dia, lambatnya proses pergantian pimpinan ini dapat menghambat kepentingan publik seperti penyerapan aspirasi masyarakat dan kerja -kerja legislatif dalam urusan pemerintahan,” pungkas Ketua YARA Pidie, Junaidi. **

Share :

Baca Juga

Daerah

Kantor BRA digeledah Tim Pidsus Kejati Aceh

Daerah

SPS Aceh Siap Sukseskan Kongres ke XXVI di Kota Medan

Daerah

Update Donor Darah Pemerintah Aceh : 128 ASN Berdonor dalam Sehari

Daerah

PC SEMMI Banda Aceh mengucapkan selamat kepada ketua umum PW SEMMI ACEH MP

Aceh Barat

Dana Sertifikasi Guru di Aceh Barat Segera Cair

Daerah

MPU Banda Aceh Jalin Sinergi Penguatan Syariat Islam

Aceh Timur

PON XXI Aceh-Sumut Cabor Sepak Takraw Sulawesi Selatan Raih 4 Medali, Aceh Posisi Ke 2

Aceh Timur

Hari Ke-5 Operasi Patuh Seulawah 2024, Satlantas Polres Aceh Timur Giatkan Imbauan Kepada Masyarakat Patuh Berlalulintas

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!