Hendak Antar Sabu ke Bireuen, Seorang Tukang Bangunan di Pidie Ditangkap - NOA.co.id
   

Home / Hukrim

Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:21 WIB

Hendak Antar Sabu ke Bireuen, Seorang Tukang Bangunan di Pidie Ditangkap

REDAKSI

NOA | Pidie – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) bersama Satresnarkoba Polres Pidie berhasil menangkap seorang kurir narkoba berinisial RM (32) di Gampong Tanjong Krueng, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Kamis, 13 Oktober 2022.

RM berprofesi sebagai tukang bangunan. Ia ditangkap saat hendak mengantar narkotika yang mengandung zat methamfetamin itu ke Kabupaten Bireuen.

Baca Juga :  KPK Lakukan Perbaikan Tata Kelola Rutan melalui Sidak dan Dialog

Kapolres Pidie AKBP Padli mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang merasa curiga dengan pelaku yang kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Ringkus Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Berdasarkan informasi tersebut, kata Padli, Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat langsung melakukan penyelidikan dan mendapati RM hendak mengantar sabu ke Bireuen, sehingga langsung ditangkap.

Bersama pelaku turut diamankan 100 gram sabu yang terbungkus plastik, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga :  Open Turnamen HUT RMC II, Pordek Menang Tipis Atas Lamteuba

“Saat ini, RM beserta barang bukti diamankan di kantor BNNK Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian, kata Padli. []

Share :

Baca Juga

Hukrim

YARA Minta Polda Aceh Tindak Seluruh Tambang Illegal

Daerah

Diduga Fiktif, Kejati Aceh telusuri aliran Dana korupsi Balai Guru Penggerak

Hukrim

Kapolresta Banda Aceh Kembalikan Beberapa Sepeda Motor Warga

Hukrim

Masyarakat Desak Kejari Sabang Ungkap Dugaan Korupsi Gedung Pelatihan Ie Meule

Hukrim

Polisi Bekuk Empat Pengedar Ganja di Nagan Raya

Hukrim

PSDKP Lampulo Sita Dua Kapal Nelayan Diduga Tangkap Ikan secara Ilegal

Hukrim

Kemenlu RI Berhasil Bebaskan WNI dari Ancaman Hukuman Mati

Hukrim

Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!