Kapolda Aceh Ajak Masyarakat Gunakan Kesempatan Vaksin pada Malam Hari - NOA.co.id
   

Home / Tni-Polri

Minggu, 10 April 2022 - 10:25 WIB

Kapolda Aceh Ajak Masyarakat Gunakan Kesempatan Vaksin pada Malam Hari

REDAKSI

NOA | BANDA ACEH – Masyarakat yang belum vaksin agar segera melakukannya baik dosis lengkap maupun booster di gerai vaksinasi Polda Aceh yang digelar pada malam hari selama bualn suci Ramadan.

“Bagi masyarakat yang tidak sempat vaksinasi pada siang hari agar memanfaatkan momen vaksin malam hari selama Ramadan setelah salat tarawih,” kata Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar usai meninjau vaksinasi massal di Masjid Baitusshalihin Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Sabtu malam, 9 April 2022.

Baca Juga :  Pekan Raya Cahaya Aceh Resmi Dibuka, Yuk Intip Kemeriahannya

Mantan Kapuslabfor Polri itu mengaku senang melihat antusiasme masyarakat melakukan vaksinasi yang digelar Polda Aceh pada malam hari usai Tarawih.

“Masyarakat sangat antusias melakukan vaksinasi pada malam hari. Berdasarkan data dari oprator, sebanyak 151 orang mendapatkan vaksin dengan dosis beragam,” ujarnya.

Ia juga mengimbau, agar tokoh masyarakat dan seluruh stakeholder untuk terus mengedukasi serta mensosialisasikan tentang pentingnya vaksin. Dengan adanya vaksinasi Ramadan usai tarawih ini, diharapkan dapat memudahkan masyarakat mendapatkan vaksin.

Baca Juga :  Pimpin Pengamanan Rapat Pleno Pemilu di Pidie, Kapolres Sampaikan ini

“Vaksinasi Ramadan setelah salat tarawih ini adalah upaya kita agar capaian vaksinasi Provinsi Aceh segera terpenuhi sesuai target standar nasional. Oleh karena itu, mari berkolaborasi untuk terus menyuarakan pentingnya vaksin,” harap Ahmad hahydar.

Di samping itu, ia juga mengingatkan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik lebaran 2022 untuk segera vaksin lengkap atau booster. Karena itu menjadi salah satu syarat mudik tahun ini.

Baca Juga :  Studio "Pandu Sakti" Diresmikan Pangdam IM,  Road To "Sanggamara News Network"

“Bila baru mendapatkan vaksinasi dosis II wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam atau hasil negatif tes RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan,” jelasnya.

Sedangkan bagi yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. (R)

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Sambangi Gerai Vaksinasi, Dandim 0110/Abdya Bantu Life Jacket

Tni-Polri

Antisipasi Masuknya Pengungsi Rohingya, Kapolsek Simpang Ulim Polres Aceh Timur Pimpin Patroli Perairan

Tni-Polri

Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda Kunker ke Kodim 0113/Gayo Lues

Tni-Polri

Jumat Curhat, Kapolda Aceh Dengar Langsung Keluhan Masyarakat

Tni-Polri

Kapolda Aceh Bersilaturahmi ke 2 Ulama di Bireuen

Tni-Polri

Pangdam IM Menghadiri Acara Pelaksanaan Gerakan Tanam di Aceh Besar

Tni-Polri

Kabid Humas: DPO KPK yang Ditangkap di Aceh Sudah Dibawa ke Jakarta

Tni-Polri

Kapolda Aceh Lepas Kontingen Porseni NU Provinsi Aceh

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!