PIDIE JAYA – 300 Ratusan Nelayan Pidie Jaya, Aceh mendapat kesempatan mengikuti Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) berupa Diklat Basic Safety Training Kapal Layar Motor (BST KLM) dan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 30 Mil tanpa dipungut biaya (gratis).
Hal tersebut disampaikan Direktur LKP Arfia Azharyadi, S.Pi., MM Kepada media ini disela sela penutupan Pelatihan pelayaran laut dan kecakapan kerja 30 Mil, Komplek Kantor Bupati Pidie Jaya, Cot Trieng, Kamis (31/8/2023)
Penyelenggaraan program DPM ini merupakan kerjasama antara Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh Bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Malahayati dengan Lembaga Kursus dan Pelatihan ARFIA (LKP ARFIA)
Direktur LKP ARFIA Azharyadi, S. Pi. MM mengungkapkan pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Ditjen Perhubungan Laut yang telah memberi kesempatan kepada nelayan nelayan Pidie Jaya untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan kecakapan bagi nelayan dan berharap kegiatan ini dapat terus berlangsung hingga seluruh nelayan di wilayah Kabupaten Pidie Jaya yang jumlahnya 2.746 agar memiliki sertifikasi
” Dan ini merupakan komitmen Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut untuk mensertifikasi kapal nelayan beserta SDM-nya guna meningkatkan keselamatan jiwa di laut,” ujar Arikhan sapaan akrab Direktur LKP Arfia
Pada kesempatan tersebut, Arikhan juga berharap para nelayan agar dapat memanfaatkan Diklat ini untuk menambah ilmu dan pengetahuan sebagai bekal melaut.
“Saya berharap rekan-rekan nelayan dapat menyerap ilmu selama pendidikan dengan sungguh-sungguh dan semuanya bisa lulus 100 %,” imbuhnya.
Lanjutnya, Di kabupaten Pidie Jaya nelayan yang sudah sertifikasi baru 150 orang, Alhamdulillah hari ini sudah ada calon calon yang akan mendapatkan sertifikasi 300 orang, jadi nanti di tahun 2024, jumlah nelayan yang sudah sertifikasi sejumlah 450 orang, InsyaAllah. Pungkas Arikhan
Adapun kegiatan yang diikuti oleh 300 orang nelayan di Pidie Jaya ini berlangsung selama 4 (Empat) hari untuk Diklat BST KLM dan Diklat SKK 30 Mil terhitung mulai 28-31 Agustus 2023, (**)