Aceh Singkil – Mantan Ketua Komisi 3 DPRK Kabupaten Aceh Singkil, Yulihardin menyoroti terkait permasalahan yang mengakibatkan mangkraknya proyek pembangunan Jalan Kuala Baru.
Saat menjabat sebagai Ketua Komisi 3 DPRK Aceh Singkil yang membidangi jalan, Yulihardin pernah mendatangi Kantor PUPR Aceh untuk menanyakan terkait Jalan Kuala Baru.
“Jadi ketika mereka bercerita tentang jalan belakang, berarti ada skenario di tengah proses pembangunan jalan tersebut bergeser,”Kata Yulihardin kepada NOA.co.id Selasa 21 Mei 2024.
Menurut Yulihardin, anggaran untuk segmen terakhir proyek multiyears ini bernilai Rp 42 miliar dan mencakup program kerja untuk penimbunan dan pengaspalan.
“Namun, setelah kegagalan dalam pembangunan jalan pada tahun 2022, hingga tahun 2024 bahkan 2025 tidak ada anggaran untuk pembangunan Jalan Kuala Baru,”Ujarnya.
Sambungnya, Yulihardin mengatakan jika dalam rencana awal, proyek pembangunan jalan yang menghubungkan Singkil-Kuala Baru tersebut hanya mencakup jalan lama atau jalan depan yang telah disetujui oleh provinsi.
Namun, ketika menanyakan kepada kabid jalan PUPR tentang jalan belakang, Yulihardin mendapatkan jawaban bahwa jalan tersebut tidak ada dalam rencana.
“Akibat perubahan skenario ini, anggaran yang seharusnya digunakan untuk menyelesaikan segmen terakhir pembangunan jalan menjadi mangkrak,”Ujarnya.
Hal ini disebabkan oleh konflik terkait lokasi pembangunan, di mana sebagian pihak menginginkan pembangunan di jalan belakang, sementara yang lain di jalan depan.
“Anggaran tidak terserap habis dan pembangunan jalan tidak selesai. Titik lokasi mulai dari Simpang SMK Kuala Baru hingga ujung rakit, dan sampai ke Kilangan Singkil tidak dikerjakan,”Pungkasnya.
Yulihardin menegaskan bahwa jalan tersebut sangat diinginkan oleh masyarakat Kuala Baru karena memiliki posisi strategis yang menghubungkan dua kecamatan, yakni Kecamatan Singkil dan Kecamatan Kuala Baru, serta dapat langsung menuju ibu kota Aceh.
Terkait pembangunan jalan belakang ada andil dari sebagian masyarakat dan pihak dinas terkait yang mengakomodir. Namun, ketika proyek ini sudah siap untuk dikerjakan, tidak ada lagi pembebasan lahan.
“Saat itu langsung saja pekerjaan jalan melalui akses depan atau yang disetujui provinsi. Setelah itu baru suatu saat diusulkan kembali untuk jalan belakang,”Tegasnya.
Namun, hingga saat ini, baik jalan depan maupun jalan belakang tidak terealisasi, sehingga masyarakat yang merasakan dampak ketidakselesainya pembangunan jalan tersebut.
“Rencananya provinsi sedang mengusulkan anggaran jalan ini ke program impres, tapi sampai hari ini tidak ada. Tim kajian harus turun dulu untuk meninjau lokasi untuk program impres,”Tegasnya.
Dengan adanya permasalahan ini, Yulihardin berharap agar pemerintah dan pihak terkait segera mengalokasikan kembali anggaran untuk pembangunan Jalan Kuala Baru demi kepentingan masyarakat luas.
Editor: Amiruddin. MK