YARA Perwakilan Abdya Resmi Laporkan Ketua KIP Ke DKPP - noa.co.id
   

Home / Hukrim

Jumat, 24 September 2021 - 15:05 WIB

YARA Perwakilan Abdya Resmi Laporkan Ketua KIP Ke DKPP

REDAKSI

Ketua YARA Abdya, Suhaimi saat melaporkan Ketua KIP Abdya di DKPP RI

Ketua YARA Abdya, Suhaimi saat melaporkan Ketua KIP Abdya di DKPP RI

NOA l Abdya – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya) resmi melaporkan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten setempat.

Ketua YARA Perwakilan Abdya, Suhaimi, N. SH kepada noa.co.id, Jumat (24/9/2021) menyebutkan, pihaknya melaporkan Ketua KIP Abdya kepada DKPP terkait pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Baca Juga :  Tertangkap Basah Oleh Warga, Kakek Pelaku Pelecehan Seksual Diserahkan Ke Polisi

Selain melaporkan, kata Suhaimi, YARA Perwakilan Abdya juga mendesak DKPP RI untuk mencopot Ketua KIP Abdya dari jabatanya.

“Kita ketahui bersama bahwa oknum Ketua KIP Abdya ini terlibat dalam kasus perjudian yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Suhaimi.

Baca Juga :  Did You Know Your Eye Makeup Could Be Making You Sick?

Lebih Suhaimi menduga, Ketua KIP Abdya telah melakukan pelanggaran Kode Etik, peraturan dewan kehormatan penyelengara pemilihan umum Republika Indonesia Nomor 2 tahun 2017, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 Huruf a dan d, Pasal 19 Huruf a.

Baca Juga :  Polres Simeulue Lakukan Pebongkaran Makam dan Autopsi Terhadap Jenazah

“Jadi atas dasar inilah kita dari YARA meminta ketegasan dari DKPP terkait kasus yang menimpa Ketua KIP Abdya ini, kita dari YARA Perwakilan Abdya akan terus mengawal kasus ini,” tutup Suhaimi.(RED).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kurung Waktu Satu Bulan, Bareskrim Polri Bongkar 397 Kasus TPPO

Hukrim

Tak Sampai 2×24 Jam, Tim Garuda Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi

Daerah

Kejati Aceh Beri Penerangan Hukum Pengelolaan Dana BOS untuk Madrasah di Seluruh Aceh

Aceh Barat Daya

Ketua KIP Abdya Tersangka, Panwaslih Abdya: Temuan Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Hukrim

JAM-Pidum Setujui 14 Restorative Justice

Hukrim

Pemilik 18 Paket Sabu Diamankan Sat Res Narkoba Polres Pidie

Hukrim

Polisi Tangani Kasus Tawuran Antar Fakultas USK Banda Aceh

Hukrim

Pemerintah Kecamatan Bubon Lakukan Penertiban Busana Muslim