Website LPSE Aceh Kembali Eror, TTI Minta APIP Uji Forensik  - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Pemerintah

Jumat, 7 Juni 2024 - 10:12 WIB

Website LPSE Aceh Kembali Eror, TTI Minta APIP Uji Forensik 

REDAKSI

Tampilan website LPSE Aceh (Foto: TTI/NOA.co.id)

Tampilan website LPSE Aceh (Foto: TTI/NOA.co.id)

BANDA ACEH – Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, mengatakan website layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) kembali eror atau tidak bisa diakses dalam beberapa hari terakhir. Hal ini harus dilakukan uji forensik oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Aceh.

“Jika benar kesalahan yang disengaja, maka perbuatan tersebut termasuk dalam kejahatan yang wajib diberikan sanksi,” kata Nasruddin Bahar, dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024.

Selaku APIP, kata Nasruddin, Inspektorat Aceh jangan hanya diam melihat situasi ini. Apalagi masalah kejadian eror tersebut sudah berulang kali terjadi, karena itu perlu proaktif mengikuti perkembangan terjadi.

Baca Juga :  Penilaian Evaluasi Perkembangan Gampong/Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh

“Bukan hanya sebagai penonton yang suaranya nyaris tak terdengar,” ujar Nasruddin.

Menurut Nasruddin, website LPSE yang sering kali eror tersebut menimbulkan kecurigan di tengah masyarakat. Sebab pemblokiran akun SPSE SKPA beberapa waktu lalu, diketahui oleh Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah.

“Jika mental pejabat kita mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompok lebih diutamakan dari kepentingan rakyat, maka dapat dikatakan mental pejabat Aceh sudah rusak,” ucapnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Lantik 17 Pejabat Eselon 2, Drs Darwis MSi Jabat Kadis Pertanahan

Nasruddin menjelaskan website LPSE adalah satu satunya cara melakukan proses tender. Apabila akun tersebut terganggu, otomatis proses tender ikut terganggu.

Atas kejadian itu, ia meminta pengelola SPSE Setda Aceh bertanggung jawab. Sebab kejadian ini sudah berulang kali. “Apakah betul alasan tekhnis atau ada unsur kesengajaan,” tuturnya.

Nasruddin menduga kejadian ini disebabkan karena pejabat Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh yang baru belum mampu berkoordinasi dengan Anggota Pokja Pemilihan. Atau dia menduga ada tekanan lain dari pemangku kepentingan dengan pemenangan tender.

Baca Juga :  Eksebisi Sepak Bola Menyambut HUT Bhayangkara Ke - 76 : TNI - Polri Bersama Forkopimda Bersinergi

“Apapun alasan dan motif seringnya website LPSE Aceh eror, tidak boleh lagi terjadi kedepannya. Jangan ada lagi rekayasa tertentu sehingga mengorbankan kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.

Sebab, kata Nasruddin, Aceh butuh pembangunan yang segera dikerjakan. Mengingat sudah masuk semester kedua tahun ini, daya serap Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh masih berkisar 30 persen. “Sungguh prestasi yang sangat jelek,” ucapnya.

Penulis: Hidayat S

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Menko Polhukam Ungkap Empat Tantangan Penyelenggaraan Birokrasi di Pemerintahan

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Tempat Wudhu Masjid Al Faizin

Pemerintah

Sekjen PA: Bustami Sosok Pemersatu Elemen Aceh 

Pemerintah

Pemko Banda Aceh Salurkan Bantuan Material untuk Korban Angin Kencang

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Kembali Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Tahap II Kepada 2.876 KPM di Kecamatan Ingin Jaya 

Aceh Barat

Disdukcapil, Dinkes dan BPJS Teken MoU Non Pemanfaatan Data SI LATIF HAJATAN

Aceh Besar

Pj Ketua Dekranasda Aceh Besar Buka Pembinaan dan Peningkatan Industri Gerabah untuk Warga Lamcheu

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Sambut GEMPAR ke-2 Tahun 2023 

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!