Warga Gampong Keupula Minta Keuchik Transparan Dana Desa yang Diduga Fiktif - NOA.co.id
   

Home / Daerah

Senin, 8 April 2024 - 05:07 WIB

Warga Gampong Keupula Minta Keuchik Transparan Dana Desa yang Diduga Fiktif

REDAKSI

Warga Gampong Keupula Minta Keuchik Transparan Dana Desa yang Diduga Fiktif.

Warga Gampong Keupula Minta Keuchik Transparan Dana Desa yang Diduga Fiktif.

Pidie – Sejumlah masyarakat gampong Keupula Kecamatam Muara Tiga Kabupaten Pidie, minta kepada Keuchik segara sampaikan hasil keseluruhan kegiatan atau laporan dan pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2023.

Sementara warga setempat diduga dana Dana Desa (DD) tidak Transparan dan Fiktif, bahkan warga minta Keuchik setempat segara menggelar rapat LPJ tahun 2023 bersama masyarakat bukan hanya mengelar rapat dalam rahasia sesama parangkat saja. Minggu (7/4/2024).

Adapun rapat yang diminta oleh masyarakat untuk perjelaskan Dana Desa anggaran pada tahun 2023 lalu, karena mereka menduga keuchik tidak tranparan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Atas Peresmian Studio Podcast Sanggamara, Pimpinan PT. Eka Citra Bangun Semesta Ucapkan Selamat

Namun mereka minta keuchik segara mengundang masyarakat para masyarakat untuk mengelar rapat kegiatan yang telah dikerjakan dengan menggunakan Dana Desa.

Abdul Gani mengatakan, bahwa warga tidak puas atas kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Keuchik serta perangkat, sedangkan pogram yang dikerjakan oleh permerintah gampong atas semua program yang dikerjakan sejak tahun 2022 dan 2023 tidak transparan dan dianggap Fiktif.

“Saya selaku masyarakat Keupula sangat kecewa terhadap keuchik gampong keuchik tidak transparan kepada masyarakat saat dana desa digunakan oleh Keuchik setepat,” kata Gani.

Baca Juga :  YARA dan PWI Teken MoU Bantuan dan Pendidikan Hukum

Kemudian Abdul Gani Juga menjelaskan, pada UU Nomor 14 Tahun  2008 telah sebutkan tentang Keterbukaan Informasi Publik, ini tidak pernah dilakukan oleh Keuchik sehingga warga gampong keupula minimnya mengetahi tentang informasi kegiatan yang dikerjakan keuchik tersebut.

“Samua telah ditetapkan oleh pemerintah bisa dilihat pada UU Nomor 6 Tahun 2014, bahwa Masyarakat berhak meminta dan mendapatkan informasi dari keuchik serta dapay mengawasi kegiatan Penyelenggaraan yang telah dilaksanakan oleh para perangkat gampong setempat,” tutur Abdul Gani.

Baca Juga :  YARA Desak Bamus Percepatan pergantian Pimpinan di DPRK Pidie

Kemudian Abdul Gani, meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie dan Inspektorat Pidie serta TIPIKOR Polres Pidie, agar dilakukan audit investigasi terkait pengeloaan dana desa di Gampong Keupula dari tahun anggaran 2022, dan anggaran tahun 2023, karena transparan dan dianggap Fiktif.

“Kami juga meminta kepada ketiga penegak hukum tersebut segara mengambil langkah untuk melakukan pemeriksa atau audit investigasi terkait kasus dugaan tidak transparan dan dianggap Fiktif,” tutupnya. (red/amr) 

Share :

Baca Juga

Baliho Dukungan Rakyat Aceh untuk Tokoh Referendum Muncul di Berbagai Daerah

Daerah

Baliho Dukungan Rakyat Aceh untuk Tokoh Referendum Muncul di Berbagai Daerah
Pj Gubernur dan Ketua DPRA Dukung Peluncuran Pilkada Aceh

Daerah

Pj Gubernur dan Ketua DPRA Dukung Peluncuran Pilkada Aceh
Ribuan Masyarakat Pidie Jaya Hadiri Zikir Akbar PAS Aceh 

Daerah

Ribuan Masyarakat Pidie Jaya Hadiri Zikir Akbar PAS Aceh 
Gelar Upacara HUT Meulaboh ke-436, ini Pesan Pj Bupati

Aceh Barat

Gelar Upacara HUT Meulaboh ke-436, ini Pesan Pj Bupati
Suasana Penyambutan H.Hamzah Sulaiman Di Desa Lipat Kajang Aceh Singkil

Daerah

Suasana Penyambutan H.Hamzah Sulaiman Di Desa Lipat Kajang Aceh Singkil
Puluhan Kontestan Ramaikan Festival Menyanyi Solo

Daerah

Puluhan Kontestan Ramaikan Festival Menyanyi Solo
Ribuan Masyarakat Aceh Timur Antusias Saksiskan Dakwah Haji Uma

Daerah

Ribuan Masyarakat Aceh Timur Antusias Saksiskan Dakwah Haji Uma
Api Menyala menghanguskan SPBU Oyon

Daerah

Api Menyala menghanguskan SPBU Oyon