Wali Nanggroe Aceh Terima Kunjungan Silaturrahmi KPIA - NOA.co.id
   

Home / Daerah / Wali Nanggroe Aceh

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:02 WIB

Wali Nanggroe Aceh Terima Kunjungan Silaturrahmi KPIA

REDAKSI

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) melakukan silaturahmi dengan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, di Banda Aceh, Rabu (15/1/2025).

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) melakukan silaturahmi dengan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, di Banda Aceh, Rabu (15/1/2025).

Banda Aceh – Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) melakukan silaturahmi dengan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Malik Mahmud Al Haythar di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, di Banda Aceh, Rabu (15/1/2025).

Mereka yang hadir Ketua KPIA Muhammad Harun SHI, Wakil Ketua Acik Nova SPdI dan anggota masing-masing Dr Muslem Daud MEd, Ahyar ST, Reza Fahlevi MSos, Samsul Bahri SE, dan Murdeli SH.

Malik Mahmud menyampaikan KPI Aceh sebagai lembaga yang melaksanakan pengawasan peraturan penyiaran di Aceh mempunyai tugas yang berat untuk menjaga agar lembaga penyiaran di Aceh mematuhi aturan-aturan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh: Fasilitas dan Kualitas adalah Kunci Keberhasilan MPP

“Tugas saudara berat. Terutama dalam hal media sosial dimana ada siaran yang tidak sesuai dengan kultur Aceh” ucap Malik Mahmud yang sebelumnya telah mendengarkan adanya Qanun Aceh tentang Penyelenggaraan Penyiaran yang memuat tentang pengawasan penyiaran internet.

Ia merasa prihatin dengan kondisi saat ini, di mana anak-anak Aceh dan orang Aceh ada yang dengan berani memposting atau melakukan aktifitas di media sosial dengan bahasa dan prilaku yang tidak baik jika dikaitkan dengan kultur dan budaya Aceh.

“Kalau orang daerah lain (di luar Aceh) gak tahu kita. Tapi ini Aceh, itu yang membuat saya malu dengan orang luar Aceh.

Baca Juga :  Realisasi Investasi Pada Kuartal 1 2022 Aceh Barat Capai Rp 127,4 M

Orang luar Aceh melihat kita seperti apa.

Karena ada orang Aceh yang dengan mudah bersuara tidak baik terutama di media sosial yang tersebar luas,” ucap Wali Nanggroe.

Malik Mahmud menyampaikan mendukung segera ada aturan turunan khusus untuk Aceh dari UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang telah dituangkan dalam Qanun Aceh tentang Penyelenggaraan Penyiaran yang harus ditindaklanjuti lagi dengan aturan pelaksanaannya seperti Pergub.

Ketua KPIA Muhammad Harun menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya ke Wali Nanggroe Aceh untuk minta dukungan dan nasihat untuk kelancaran melaksanakan tugas sebagai regulator dan pengawasan bidang penyiaran di Aceh.

Baca Juga :  Pj Bupati Abdya Sunawardi Sebut Hanya Tendang Sandal

“Kalau lembaga penyiaran televisi dan radio sudah terawasi baik, tetapi untuk penyiaran internet atau media baru yang secara umum tertuang dalam Qanun Aceh tentang penyelenggaran penyiaran belum ada aturan pelaksanaannya secara detail terkait maksud penyiaran internet dan wewenang KPI Aceh,” jelas Muhammad Harun.

Dalam kesempatan tersebut turut disampaikan pula tentang perangkat dan alat pengawasan di KPIA yang belum maksimal untuk pengawasan.

“Selain itu anggaran dari APBA juga belum memadai untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam tugas dan fungsi KPI Aceh,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Tingkatkan Disiplin Kerja, Pegawai Sekretariat Majelis Adat Aceh Singkil Tandatangani Pakta Integritas

Daerah

STISIP Al Washliyah Menggelar Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) di Lampanah, Aceh Besar

Daerah

Ops Patuh Seulawah, Masyarakat Diimbau Patuhi Aturan Dalam Berlalu Lintas

Aceh Timur

PLT Dinkes Aceh Timur Minta Puskesmas Layani Maksimal Pasien BPJS

Daerah

Guru diminta Tanya Kepada PWI Mana Wartawan Yang Benar!

Daerah

Aceh Utara Dapat 206 Unit Rumah Bantuan, Ini Pesan Pj Bupati

Daerah

DPRK Sabang Terima Kunker ASN Sekretariat DPRD Jawa Barat

Daerah

Pj Gubernur Aceh: Tugas Paskibraka bukan Seremonial tapi Mengajarkan Tauladan

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!