LHokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengukuhkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Acara yang berlangsung pada Jumat (14/3) di Aula Setdako Lhokseumawe ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan profesional.
Sebanyak 19 pejabat administrator dan 4 pejabat pengawas dikukuhkan untuk mengemban tugas di berbagai instansi strategis, termasuk Sekretariat DPRK, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta beberapa OPD lainnya. Pengukuhan ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Komitmen Wali Kota: ASN Harus Profesional dan Disiplin
Dalam sambutannya, Wali Kota Sayuti Abubakar menekankan pentingnya profesionalisme dan disiplin bagi setiap ASN yang telah dilantik. Ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi ini bukan sekadar perubahan nama jabatan, melainkan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
“Saudara-saudara yang baru dilantik harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan menjunjung tinggi integritas. Ini adalah amanah besar untuk mendukung visi dan misi Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih maju dan kompeten,” ujar Wali Kota.
Ia juga menyoroti pentingnya disiplin dalam bekerja, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Menurutnya, ASN harus menjadi contoh dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
“Kami tidak akan mentoleransi ASN yang lalai dalam tugasnya. Sebaliknya, kami akan memberikan penghargaan bagi mereka yang berprestasi dan berdedikasi,” tambahnya.
Langkah Strategis Mewujudkan Pemerintahan Berkualitas
Pengukuhan pejabat administrator dan pengawas ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemko Lhokseumawe dalam meningkatkan kinerja aparatur sipil negara. Dengan struktur organisasi yang lebih solid, diharapkan pelayanan publik dapat semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat. [Adv]
Editor: Redaksi