Walhi Aceh : Pihak Kepolisian, Gakkum Sumatera, KLHK dan seluruh APH agar segera bertindak - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Hukrim / News

Selasa, 28 Mei 2024 - 08:27 WIB

Walhi Aceh : Pihak Kepolisian, Gakkum Sumatera, KLHK dan seluruh APH agar segera bertindak

REDAKSI

Bongkahan kayu yang ada di lokasi Perambahan atau illegal logging dalam kawasan hutan di Mukim Krueng, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Rabu (22/5/2024). (Foto | HO-Walhi Aceh).

Bongkahan kayu yang ada di lokasi Perambahan atau illegal logging dalam kawasan hutan di Mukim Krueng, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Rabu (22/5/2024). (Foto | HO-Walhi Aceh).

Bireuen – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menemukan ada perambahan atau illegal logging dalam kawasan hutan di Mukim Krueng, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen. Dari bongkahan kayu yang ada di lokasi, aktivitas perambahan sudah berlangsung lama.

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Aceh, Afifuddin Acal mengatakan, dari temuan lapangan perambahan ini diduga dilakukan oleh pemilik modal besar, bukan perorangan maupun masyarakat biasa. Karena di lokasi ditemukan ada bekas aktivitas alat berat saat melakukan perambahan kawasan hutan tersebut.

“Ada bekas aktivitas alat berat ditemukan di lokasi pada 22 Mei 2024 lalu, jadi ini bisa kita pastikan dilakukan oleh pemilik modal besar, gak mungkin warga biasa mampu mendatangkan alat berat untuk merambah hutan,” kata Afifuddin Acal Kepada NOA.co.id, Selasa 28 Mei 2024.

Sambungnya, Afifuddin mengatakan jika ditemukan ada pembukaan akses jalan dari Gampong Ara Bungong dan Gampong Garot menuju lokasi perambahan untuk mempermudah pengangkutan menggunakan truk. Berton-ton kayu jenis seumantok, meranti dan beberapa jenis lainnya diangkut melalui jalur tersebut.

Baca Juga :  Lindungi Konsumen, Inovasi Kemasan Bebas BPA Bisa Jadi Alternatif

“Ini semakin membuktikan bahwa pelaku sudah merencanakan praktek haram ini mengambil kayu dalam kawasan hutan di Mukim Krueng tersebut dan ini sudah masuk unsur pidana lingkungan hidup, apa lagi proses pengangkutan sangat terbuka,”Pungkasnya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang diterima WALHI Aceh, terduga pelaku perambah kawasan hutan di Mukim Krueng masuk melalui wilayah Mukim Batee Kureng, Kecamatan Peudada. Pelaku membuka jalan agar dapat dilalui truk menuju titik lokasi perambahan.

Kayu hasil perambahan tersebut dari kawasan hutan di Mukim Krueng, kemudian dikumpulkan di pinggir jalan perbatasan antara Mukim Krueng dengan Mukim Batee Kureng.

”Mukim Batee Kureng itu berbatasan langsung dengan hutan di Mukim Krueng, mereka masuk lewat mukim itu karena akses lumayan dekat,”Ujarnya.

Baca Juga :  Jadi Duta Wisata Indonesia 2021, Akrral dan Salwa Disambut Pengalungan Bunga

Afifuddin menjelaskan, selama ini tutupan hutan yang ada di kawasan hutan Mukim Krueng masih sangat lebat dan menjadi pertahanan terakhir keberadaan hutan yang berfungsi sebagai sumber air masyarakat Kecamatan Peudada.

Selain itu kawasan hutan di Mukim Krueng juga menjadi sumber penghasilan masyarakat yang mengambil hasil hutan bukan kayu sebagai penghasilan utama mereka untuk kehidupan sehari-hari.

“Situasi ini sangat merugikan masyarakat di Mukim Krueng bahkan masyarakat Peudada, mengingat hutan di wilayah ini menjadi hutan terakhir dan sumber ekonomi masyarakat,”Katanya.

Afifuddin menjelaskan, selama ini tokoh masyarakat dan pemangku adat Mukim Krueng telah berupaya untuk mencegah perambahan tersebut. Namun hingga sekarang perambahan masih terjadi dan membutuhkan penanganan yang serius dari berbagai pihak yang berwenang lainnya.

Oleh karena itu, WALHI Aceh meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak tegas pelaku perambahan tersebut. Agar kawasan hutan di Mukim Krueng terselamatkan. Namun mereka tidak memiliki kemampuan yang cukup jika berhadapan dengan pelaku di lapangan. “Harus segera seret dan tangkap pelaku ilegal logging tersebut, ini agar pelajaran untuk semua pihak agar tidak merambah hutan,” pintanya.

Baca Juga :  IATA Targetkan Produksi Batu Bara 4,5 Juta Metrik Ton di 2022

Diketahui, jika masyarakat setempat meminta pihak Kepolisian, Gakkum Sumatera, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan seluruh APH agar segera bertindak.

“Untuk itu butuh keseriusan dari seluruh APH untuk mencegah perambahan dalam kawasan hutan, khususnya hutan di Mukim Krueng,” jelasnya.

Bila ini terus dibiarkan, ada banyak dampak buruk yang akan terjadi masa akan datang.

“Selain perambahan terus terjadi, karena tidak tindak para pelaku. Bencana ekologi juga dapat mengancam wilayah tersebut, seperti berpotensi terjadi bencana banjir bandang hingga longsor,”Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pembobol Rumah Warga di Aceh Besar Ditangkap Polisi

News

Anggota Komisi VII DPR: Upaya Pertamina Jaga Stok BBM Perlu Dukungan

News

Dirgahayu Partai Demokrat Ke 22, DPC Pidie Jaya Gelar Zikir Dan Santunan Anak Yatim

News

Kemlu Ungkap Kondisi Ratusan WNI di Sri Lanka Usai Krisis Memburuk

News

Waled Nu Besuk Gubernur Aceh di RSUDZA

News

Pemkab Abdya Terima Anugerah Sahabat Perum LKBN Antara

News

Gerindra Aceh Sesalkan atas Beredarnya Spanduk Prabowo Subianto

News

Libatkan Belasan Pelaku Ekonomi Kreatif Aceh, Disbudpar Gelar Bancmarking di Bandung

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!