Wakili Pj Bupati, Kaban Kesbangpol Aceh Besar Hadiri TIMPORA - NOA.co.id
   

Home / Aceh Besar / Pemerintah

Kamis, 18 Mei 2023 - 00:21 WIB

Wakili Pj Bupati, Kaban Kesbangpol Aceh Besar Hadiri TIMPORA

REDAKSI

Kota Jantho – Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, SSTP MM, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Besar Sofian SH, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Aceh Besar yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh, di Hermes Hotel Kota Banda Aceh, Rabu (17/5/2023).

Pada kesempatan itu Sofian menyampaikan, jika keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kabupaten Aceh Besar perlu perhatian khusus dari berbagai pihak. Koordinasi antar instansi dibutuhkan dalam rangka mempersatukan persepsi, terkait pengawasan terhadap orang asing di daerah sesuai dengan bidang dan tugasnya masing-masing.

Baca Juga :  Dorong Majunya Destinasi Wisata dan Ekonomi Kreatif, Pj. Bupati Aceh Barat Buka Bumoe Teuku Umar Expo 2023

“Keberadaan serta berbagai aktivitas mereka harus tetap kita perhatikan seksama,” ucapnya.

Menurutnya, Aceh Besar merupakan lokasi yang sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalulintas orang asing dan barang, maka sangat potensial dimanfaatkan oleh kepentingan lain secara illegal atau tidak bertanggung jawab. Perlu diwaspadai bersama, terutama dalam menyikapi kemungkinan apa yang dapat terjadi, seperti masuknya ideologi dan budaya asing yang tidak sesuai dengan Syariat Islam, serta perdagangan manusia (Human Trafficking), penyelundupan manusia, lalulintas barang terlarang (Narkoba, Psikotropika) dan kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah.

Baca Juga :  WTP 8 Tahun Berturut-turut, Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkeu

“Wilayah kita ini sangat rentan masuknya berbagai hal yang mengarah pada pelanggaran hukum, maupun norma-norma sosial,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, kehadiran orang asing dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah. Namun dampak negatif juga harus diwaspadai, meskipun kewaspadaan dan pengawasan tidak perlu berlebihan karena dapat memicu terganggunya kenyamanan serta kelancaran aktivitas orang asing tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar, Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Dayah Darul Mukhlisin

“Kita harus tetap waspada, keberadaan mereka itu tidak semuanya membawa manfaat. Teknis pengawasan juga harus tetap memprioritaskan kenyamanan bersama,” sebutnya.

Sofian mengharapkan agar pemantauan terhadap WNA terus ditingkatkan dan saling bekerjasama sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi. Kegiatan rapat Tim PORA, jadi sinkronisasi antara kebijakan terkait WNA di pusat maupun di daerah.

“Tentunya dengan pelaksanaan kegiatan ini, kita juga berharap agar setiap kebijakan yang diterbitkan di pusat tidak memiliki dampak yang tidak diharapkan bagi daerah,” pungkas Sofian. **

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Waled Kukuhkan Kampung Siaga Bencana (KSB) Beusaree Kecamatan Lhoong

Pemerintah

Pj Gubernur Ajak PWI Bersinergi Sukseskan PON XXI dan Pilkada 2024

Pemerintah

Dibuka Presiden Jokowi, Pj Gubernur Aceh Hadiri Musrenbangnas di Jakarta

Daerah

Kemenko Polkam Tugaskan Tim Khusus Pantau Pilkada Aceh 2024

Daerah

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan

Daerah

Dua Pelajar Simeulue Terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum 2024

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Turnamen Oemar Diyan Cup VI

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Lepas Purna Tugas Camat Baitussalam

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!