Wakili Pj Bupati, Asisten III Buka Acara Sosialisasi Fatwa Hukum Islam MPU - NOA.co.id
   

Home / Aceh Barat / Pemerintah

Kamis, 7 September 2023 - 23:33 WIB

Wakili Pj Bupati, Asisten III Buka Acara Sosialisasi Fatwa Hukum Islam MPU

REDAKSI

Meulaboh – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi yang diwakili Asisten Adminintrasi Umum Setdakab Aceh Barat, Nyak Na, membuka acara Sosialisasi Fatwa Hukum Islam Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh tahun 2023 yang dilaksanakan di Hotel Meuligoe Meulaboh Aceh Barat. Kamis (07-09-2023).

Dalam pidato Bupati Aceh Barat yang dibacakan nya menyebutkan bahwa Provinsi aceh yang dikenal dengan serambi mekkah, telah diberikan keistimewaan oleh pemerintah untuk mengelola beberapa urusan, yang salah satunya berkaitan dengan pelaksanaan syari’at islam di daerah. “Syari’at islam yang diterapkan juga tidak terlepas dari peran besar para ulama, sebagai tokoh intelektual dalam tataran tradisional maupun keagamaan”.

Baca Juga :  Mewakili Bupati, Asisten Administrasi Umum Buka Festival Anak Shaleh

Peran tersebut katanya, dapat di lihat melalui dedikasi para ulama dalam mengayomi, menuntun, membina, dan membimbing masyarakat untuk menjalankan syari’at islam, sekaligus menaati hukum islam yang berlaku.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan ini menjadi langkah yang sangat baik, untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh dan komprehensif terhadap fatwa-fatwa MPU yang telah dijadikan sebagai rujukan hukum islam di Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Ketua Tim TP PKK Aceh Barat Kembali Kunjungi Gampong Mawaddah Warrahmah

Nyak Na berharap, agenda Sosialisasi fatwa dan hukum islam ini, dapat pemahaman dan ilmu dari berbagai referensi yang disampaikan pada hari ini, serta dapat disosialisasikan kembali kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya kalangan generasi muda, agar fatwa MPU dapat menjadi pedoman dan acuan dalam melaksanakan syariat islam di daerah, Ujarnya.

Sedangkan wakil ketua II MPU Aceh DR. Tgk. H. Muhibbuth Thabbary,, M.Ag dalam sambutan nya mengatakan “Tentang kewenangan MPU Aceh dan MPU Kabupaten/Kota telah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 2 tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh,” sebutnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Hadiri Jumat Curhat Bersama Kapolres Aceh Besar di Lamteuba 

Dikatakan, Sosialisasi Fatwa MPU Aceh ini diharapkan memberikan pemahaman dan pencerahan hukum Islam kepada masyarakat, dan memenuhi kebutuhan hukum masyarakat dalam kehidupan keseharian serta mendorong dan mewujudkan masyarakat untuk taat dan patuh pada hPungkasnya,  Pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Sampaikan Duka Cita, Bupati Ramli MS Melayat ke Rumah Korban Inside Mobil Jatuh Kejurang

Aceh Barat

Siswa MIN 16 Aceh Barat Ikut KSM 2024

Pemerintah

Aminullah Paparkan Kiat-kiat Sukses Perangi Rentenir di Banda Aceh

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Ikuti Rakor Terkait Verifikasi PPPK Tahap II Secara Virtual

Hukrim

Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang, 146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan

Aceh Barat

Cegah Dini Segala Potensi Kerawanan, Kesbangpol Kabupaten Aceh Barat Gelar Rakor Forum Kewaspadaan

Hukrim

JAM-Intelijen Sosialisasikan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Penertiban Kawasan Hutan

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Launching KBN Polresta Banda Aceh di Gampong Pasie Lubuk

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!