Kota Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Muhammad Iswanto SSTP MM diwakili Asisten I Sekdakab Farhan AP melepas armada pendistribusian logistik Pemilu tahun 2024, yang berlangsung di halaman Jantho Sport City (JSC), Kota Jantho, Aceh Besar, Minggu (11/02/2024).
Pada kesempatan tersebut, Farhan AP mengatakan, jumlah TPS di Kabupaten Aceh Besar sebanyak 1.264 yang tersebar di 23 Kecamatan. Khusus hari ini akan distribusikan logistik Pemilu untuk 11 Kecamatanm sedangkan untuk 12 Kecamatan lagi akan dilanjutkan Senin (12/02/2024) besok.
“Karena Kabupaten Aceh Besar terbagi dengan dua wilayah Hukum antara Polres Aceh Besar dan Polresta Banda Aceh. Maka, untuk wilayah hukum Polresta akan distribusikan besok dan kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polresta,” katanya.
Menurut Farhan, menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Besar adalah tanggung jawab bersama. “Ini bukan hanya tanggung jawab KIP, Panwasnya saja. Tetapi ini tanggung jawab kita semua sebagai aparatur Pemerintahan termasuk dengan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berharap, distribusi logistik Pemilu tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar dan juga meminta kepada pihak kepolisian untuk mengawal distribusi logistik ini sampai ke tujuannya atau kecamatan.
“Kalau hari ini distribusi logistiknya ke kecamatan. Jadi, H-1 akan distribusikan ke TPS-TPS setiap Gampong, maka tolong kawal sampai tuntas pendistribusian logistik ini,” harap Farhan.
Sementara itu, Komisioner Komisi Independent Pemilih (KIP) Aceh Besar Miswar meminta kepada seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar untuk terus memberikan dukungan dalam melaksanakan tahapan Pemilu tahun 2024 di Aceh Besar.
“Sehingga, pelaksanaan tahapan Pemilu, dari distribusi logistik, pencoblosan dan penghitungan suara bisa berjalan dengan baik dan lancar di Kabupaten Aceh Besar,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara penglepasan armada logistik Pemilu 2024 itu, Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH, Perwakilan Dandim 0101/ KBA, perwakilan Kajari Aceh Besar, perwakilan KIP Aceh dan Panwas, Kaban Kesbangpol Aceh Besar, Kasat Pol PP dan WH Aceh Besar, Kepala Disdukcapil Aceh Besar, dan pejabat di jajaran Pemkab Aceh Besar. **