Wakili Pj Bupati, Asisten I Buka Rakor Jadwal Kampaye Pemilu 2024  - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Aceh Besar / Pemerintah

Sabtu, 20 Januari 2024 - 09:48 WIB

Wakili Pj Bupati, Asisten I Buka Rakor Jadwal Kampaye Pemilu 2024 

REDAKSI

Kota Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM diwakili Asisten I Sekdakab Farhan AP membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) tentang jadwal dan tempat pelaksanaan kampanye serta rapat umum peserta Pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar, di Hotel Madinatul Zahra, Lampeuneurut, Jumat (19/01/2024).

Dalam sambutannya, Farhan AP menyampaikan, selamat kepada komisioner KIP Aceh Besar yang telah dilantik pada tanggal 16 Januari 2024. Setelah sekian lama KIP Aceh Besar diambil alih oleh Komisioner Provinsi.

“Jadi, kami minta KIP Aceh Besar bisa melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin, serta memudahkan untuk koordinasi,” katanya.

Farhan menjelaskan, mengenai tempat kampaye, Pemkab bersama dengan KIP Aceh Besar sudah melakukan koordinasi dan menentukan lokasi yang bisa dijadikan tempat kampaye Kabupaten Aceh Besar. “Terkait penentuan jadwal kampaye, itu nanti akan disepakati bersama antara Pemerintah, Forkopimda, KIP dan Partai politik.

Baca Juga :  PGRI Aceh Besar Ajak Guru dan Tenaga Kependidikan untuk Berqurban

Ia menyebutkan, ini adalah kesepakatan bersama, baik itu jadwal dan mekanisme pelaksanaan itu harus ada aturan yang jelas.

“Jadi, semua itu harus ada aturan yang jelas, sehingga tidak menimbulkan permasalahan pada saat kegiatan kampaye dimulai,” sebut Farhan.

Farhan AP menuturkan, untuk menyukseskan Pemilu tahun 2024 semuanya memiliki tanggung jawab masing-masing. Karena ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah saja, tetapi juga tanggung jawab masyarakat, partai politik dan pasangan calon.

“Supaya pelaksanaan Pemilu ini bisa berjalan lancar dan aman. Sehingga kita bisa menghasilkan hasil pesta Demokrasi ini adalah hasil yang terbaik dari masyarakat pada umumnya terkhusus masyarakat Aceh Besar,” tuturnya.

Baca Juga :  PIA Ardhya Garini Lanud SIM Kunjungi Stand DW Disparpora Aceh Besar 

Sementara itu, Miswar Anggota KIP Aceh Besar mengatakan, kegiatan rapat ini merupakan salah satu agenda tahapan Pemilu 2024, di mana tahapan tersebut akan berakhir sebelum pencoblosan pada 14 Februari mendatang. Ini merupakan turunan dari PKPU nomor 20, atas perubahan PKPU nomor 15 tahun 2023, kemudian juga keputusan KPU nomor 78 tahun 2024 terkait tentang penetapan jadwal kampaye dan rapat umum.

 

“Jadi, nanti kita bersama dengan seluruh pimpinan partai politik untuk melihat draf yang kami tawarkan. Apabila nanti semuanya sudah sepakat, maka draf jadwal tersebut akan kita SK kan menjadi suatu keputusan,” katanya.

Ia memaparkan, kegiatan ini akan dimulai sejak tanggal 21 Januari 2024. Maka, pihak KIP memohon kepada Kapolres untuk dapat memberikan arahan terkait pola pengurusan izin kegiatan Kampaye, karena jadwal pemilu sudah sangat dekat.

Baca Juga :  Bakda Subuh, Pj Bupati Tinjau Pasar Pagi Bina Usaha

 

“Supaya, para pimpinan partai, timses dan calon anggota DPD yang ingin mengadakan kegiatan kampaye, untuk segera mengurus izin pelaksanaan kampanye,” paparnya.

Ia juga meminta dukungan dari seluruh Forkopimda, pimpinan partai politik untuk dapat menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Besar.

 

“Apalagi, KIP Aceh Besar baru lantik, setelah dilantik, kami langsung mendapatkan tugas yang sangat berat, maka untuk itu, kami sangat memohon dukungan dan masukan supaya semua berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Turut hadir, Kesbangpol Aceh Besar, perwakilan Polres Aceh Besar, perwakilan Polresta Banda Aceh, perwakilan dandim, perwakilan kejari Aceh Besar, perwakilan Satpol PP Aceh Besar dan seluruh pimipnan partai politik di Kabupaten Aceh Besar. (**)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Memberlakukan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Pemerintah

Sekda Aceh Selatan Lepas Kontingen Atlet POPDA XVI

Nasional

Permendag Nomor 3 Tahun 2024, Bentuk dukungan penuh Kemendag terhadap program Bangga Berwisata di Indonesia  

Aceh Besar

Cair, Gaji ke-13 dan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Aceh Besar

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Saksikan Pensyahadatan Warga Tionghoa di Masjid Al Jihad Montasik

Aceh Besar

Selama Bulan Ramadhan, RSUD Aceh Besar Tetap Beri Pelayanan Maksimal 

Pemerintah

Ketua Komisi VI DPRA Ajak Da’i Aceh Aktif Berdakwah di Medsos

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Sambut Ketua Umum TP-PKK Pusat Tri Tito Karnavian di Bandara SIM

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!