Wakil Ketua Komnas HAM : Sampaikan pendapat secara damai, Menjaga demokrasi tanggung jawab bersama - NOA.co.id
   

Home / Daerah / Pemerintah

Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:30 WIB

Wakil Ketua Komnas HAM : Sampaikan pendapat secara damai, Menjaga demokrasi tanggung jawab bersama

FARID ISMULLAH

Wakil Ketua Komnas HAM RI, Abdul Haris Semendawai, (Foto :komnasham.go.id)

Wakil Ketua Komnas HAM RI, Abdul Haris Semendawai, (Foto :komnasham.go.id)

Banda Aceh – Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai menangapi terkait Aksi Api Demokrasi Akan Duduki Gedung DPRA untuk menolak rencana DPR RI menganulir Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta pemilu, Jumat.

“Namun menyampaikan pendapat harus tetap dalam koridor menghormati hak asasi manusia orang lain dan tidak dengan menggunakan cara-cara kekerasan,” Katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita NOA.co.id, 23 Agustus 2024.

Baca Juga :  PT BNA Capai Lebihi Target Tepat Waktu Kinerja Triwulan I 

Sambungnya, jika Kebebasan berekspresi dan berpendapat merupakan hak asasi manusia yg dilindungi oleh Konstitusi Indonesia UUD 1945 dan Sampaikan pendapat secara damai dan Menjaga demokrasi adalah tanggung jawab kita bersama.

Baca Juga :  Kepala Daerah Silih Berganti, DP3AKB Terus Mengukir Prestasi untuk Bener Meriah: Siapa di Balik Layar?

“karna model demokrasi merupakan pilihan terbaik bangsa Indonesia dan pengelolaan negara yang adil dan menjunjung tinggi HAM serta memperlakukan setiap warna negara secara setara,”

Sebelumnya, Aliansi Penyelamat Indonesia Untuk Demokrasi (Api Demokrasi) akan menggelar aksi di gedung DPR Aceh.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Rakorpimda Provinsi Aceh

Rencana aksi itu dibahas dalam pertemuan sejumlah LSM, OKP/Ormas dan aktivis mahasiswa di halaman parkir kantor Walhi Aceh, Kamis, 22 Agustus 2024.

Tuntutan yang akan disampaikan adalah, mendesak DPR RI untuk menghentikan rencana pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada.

Selanjutnya mendesak KPU RI untuk segera merealisasi putusan MK tersebut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Menkopolkam: Kehadiran Presiden Prabowo simbol kepercayaan strategis India terhadap Indonesia

Aceh Barat

Sekda Hadiri Randapil dan Alokasi Kursi DPRK Aceh Barat untuk Pemilu 2024

Pemerintah

Haji Uma Terima Aspirasi Perwakilan Honorer Kemenag Terkait Rekrutmen PPPK

Daerah

Suharjono Lantik Lima Ketua Pengadilan Negeri di Aceh

Daerah

Wakili Pj Bupati, Kadisdik Dayah Aceh Besar Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Kuta Malaka

Aceh Barat

Hadiri Kegiatan Panen Raya Satgas Percepatan Padi 3x Dalam Setahun, Ini Harapan Pj Bupati Aceh Barat

Aceh Barat

MPU Aceh Barat Gelar Sosialiasi Fatwa dan Hukum Zakat Fitrah

Daerah

Media Kontras Aceh Resmi Terverifikasi Faktual Dewan Pers

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!