NOA | Aceh Barat – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zaenal Abidin resmi menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) perbengkelan di Hotel Tiara Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Hal itu dikarenakan seluruh peserta telah mengikuti Bimtek Perbengkelan selama empat 4 hari, mulai pada Rabu (7/9/2022) – Sabtu (10/9/2022). Dengan diikuti oleh 30 peserta yang merupakan usahawan di bidang perbengkelan yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Aceh Barat.
Sementara itu, dalam sambutannya, Zaenal Abidin menyampaikan bahwa wirausaha pada hakikatnya adalah kemampuan berusaha secara mandiri tanpa tergantung pada orang lain.
“Sektor industri kecil dan menengah (IKM) memegang peranan penting dan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, memiliki ketangguhan terhadap goncangan perekonomian global serta membuka peluang berusaha dan dapat mewujudkan peningkatan dan pemerataan pendapat sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat,” ucapnya.
Namun menurut Zaenal Arifin pada kenyataanya sektor industri kecil menengah di Kabupaten Aceh Barat masih memiliki berbagai kendala dan permasalahan diantaranya kurangnya permodalan.
Selain itu, Ia berpesan agar para peserta yang mengikuti pelatihan tersebut bisa menambah ilmu dan diharapkan bisa mengimplementasikan ilmunya di dunia usaha perbegkelan.
Apalagi, kata Zaenal Arifin usaha bengkel salah satu usaha yang selalu dibutuhkan oleh masyarakat untuk memperbaiki kendaraannya baik itu ganti oli, ganti tapak rem, dan sparepart -sparepart lainnya.
“Oleh karenanya para peserta harus tetap bersemangat dalam menjalankan usaha perbengkelan. Kami di DPR Aceh juga terus mendorong agar terciptanya sinergritas antara Pemerintah Daerah dengan stakeholder sehingga diharapkan mampu menciptakan berbagai lapangan usaha baru serta menekan bahkan mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Aceh Barat,” ungkapnya.
Adapun kegiatan ini merupakan Pokir Zaenal Abidin melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM Aceh). Dan Turut dihadiri Tim dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinas Koperasi dan UKM Aceh).