NOA | Sigli – Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud, ST mengikuti acara penyerahan sertifikat tanah secara virtual di Kantor BPN Pidie oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil, Senin, (13/12/2021).
Sertifikat tersebut untuk rakyat Provinsi Riau, Aceh dan Sumatera Barat yang diharapkan daoat mengurangi potensi konflik pertanahan.
Menteri ATR/KA. BPN Sofyan A. Djalil mengatakan, sertifikat yang telah dibagikan dapat mengurangi potensi konflik pertanahan.
Ia menyampaikan, dengan adanya sertifikat para pemilik tanah dapat mengetahui secara jelas dimana letak, batas serta luas tanah yang dimiliki dengan dibuktikan oleh sertifikat tersebut.
Lebih lanjut, Menteri ATR/KA. BPN mengatakan, sertifikat yang telah diterima tersebut merupakan dasar hukum atas hak kepemilikan tanah yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan usaha.
“Sertifikat yang telah diterima ini merupakan surat berharga, yang bisa digunakan untuk jaminan mendapatkan kredit dari lembaga keuangan,” ujar Sofyan.
Pada kesempatan itu,Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, M.T, secara virtual menyampaikan, sudah banyak lahan di Aceh yang telah diterbitkan sertifikat.
Hal itu penting untuk mengeluarkan status hukum bagi pemilik tanah, dengan begitu sengketa dan konflik dapat terminimalisir serta dapat membendung praktek mafia tanah.
“Terdapat 72 tanah di Provinsi Aceh yang telah mendapatkn sertifikat, kita berharap di tahun 2022 mendatang, semuanya dapat mendapatkan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ungkap Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan, Pemerintah Aceh telah mengalokasikan anggaran untuk menjamin keluarga miskin di Aceh agar mendapatkan legalitas tanah atas kepemilikan asetnya.
Acara penyerahan sertifikat tanah secara virtual dari program PTSL diterima oleh 15 orang dalam Kabupaten Pidie, dan turut disaksikan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Pidie, Saiful Azhari, SH, MH.(AA)