Verifikasi Faktual, Pemerintah Aceh Bersama Tim Kemendagri Kunjungi Pulau Sengketa di Singkil - NOA.co.id
   

Home / News

Sabtu, 4 Juni 2022 - 00:02 WIB

Verifikasi Faktual, Pemerintah Aceh Bersama Tim Kemendagri Kunjungi Pulau Sengketa di Singkil

REDAKSI

SINGKIL – Pemerintah Aceh bersama tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemkab Aceh Singkil dan Pemprov Sumatera Utara, Jumat (03/06/2022), mengunjungi empat pulau di Singkil yang saat ini sedang dalam sengketa kepemilikan.

Tim tersebut bertugas untuk melakukan survey dan verifikasi faktual terkait keberadaan pulau yang sebelumnya berada dalam wilayah Aceh, namun kini telah ditetapkan oleh Kemendagri sebagai bagian dari wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh Mahdi Efendi yang ikut dalam rombongan menyebutkan, tim dari Pemerintah Aceh yang ikut dalam kunjungan itu di antaranya Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh M. Syakir, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Aliman, pejabat dari Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan dan Otda Setda Aceh, pejabat Dinas Perhubungan Aceh, hingga pejabat dari Kodam Iskandar Muda.

Baca Juga :  Gubernur Nova Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Embarkasi Aceh Kloter 1

Sementara tim dari Kemendagri dipimpin Direktur Toponimi dan Batas Daerah Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Sugiarto yang datang bersama sejumlah pejabat lintas bagian di Kemendagri.

Selain itu juga ikut serta dalam rombongan yaitu tim survey dari Badan Informasi Geospasial (BIG) yang terdiri dari para ahli pemetaan.

Sedangkan dari tim Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dipimpin langsung Bupati Dul Mursyid

Sementara pihak dari Pemprov Sumatera Utara juga hadir beberapa pejabat, di antaranya dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara, serta sejumlah pejabat Tapanuli Tengah.

“Rombongan yang berangkat adalah tim inti yang mencakup keterwakilan unsur dari semua pihak,” ujar Mahdi.

Baca Juga :  Aceh Peringkat Pertama Persentase Siswa Diterima SBMPTN 2022, Gubernur : Terimakasih Warga Sekolah

Dalam kunjungan itu pihak Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil menunjukkan kepada tim dari Kemendagri terkait situs-situs yang sudah dibangun oleh Pemerintah Aceh maupun Pemkab Singkil sebagai bagian dari bukkti otentik bahwa pulau tersebut memang milik Aceh.

“Secara dokumen juga sebelumnya sudah kami persiapkan, dan untuk hari ini, kami juga menghadirkan ahli waris atas pulau tersebut,” ujar Mahdi.

“Kita harap, proses survey dan verifikasi faktual atas 4 pulau berjalan lancar, dan menjadi bahan tayang dan pembuktian di Kementerian,” lanjut Mahdi.

Adapun objek pembuktian di lokasi yang ditinjau seperti Dermaga Kayu Milik Masyarakat Aceh Singkil, bangunan setengah permanen, tugu monumen koordinat yang dibuat pada tahun 2012 oleh Pemerintah Aceh, 1 Unit Rumah Singgah Para Nelayan, 1 Unit Mushala, hingga kuburan masyarakat yang diperkirakan milik keluarga Orang Aceh.

Baca Juga :  Sampaikan Duka Mendalam, Pemerintah Aceh Segera Galang Bantuan untuk Musibah Gempa di Turki

Dalam kesempatan itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh Syakir juga menyerahkan dokumen-dokumen sebagai alat pembuktian terhadap kepemilikan 4 Pulau sengketa tersebut, yakni Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan dan Panjang, kepada Tim Kemendagri.

Sementara itu Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto menyebutkan, berdasarkan data pihaknya, persoalan peralihan status kepemilikan pulau itu dimulai tahun 2008.

Saat itu terdapat kekeliruan data yang diberikan Pemerintah Aceh ke pemerintah pusat terkait empat pulau tersebut.

“Namun demikian Pemerintah Aceh atas arahan Gubernur Aceh saat ini tidak menyalahkan masa lalu. Pak Gubernur dan kita semua saat ini sedang berjuang untuk mengambil kembali 4 pulau tersebut,” kata Iswanto.

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Sambangi Pasar Malam, Personel Polsek Susoh Ajak Pengunjung Jaga Kamtibmas

News

Personil Satpol dan WH Simeulue Adakan Pengajian Majelis Ilmu

News

Terkait Pemulangan Jenazah, Keuchik Gampong Pulo Pisang Surati DPP PAS

News

Implementasi Percepatan Transformasi Digital dan Pelaksanaan MBKM, Diskominsa Aceh Kerja Sama dengan FMIPA USK

Nasional

Putri Boutique Sediakan Fashion Ala Bangkok Di Kota Medan, Harga Mulai Rp. 250 Ribu

News

Pengusaha Tak Mampu Minta Keringanan Bayar THR melalui Ruang Berunding

News

Genjot Infrastruktur, PLN Ajukan Dana PMN Rp10 Triliun

News

Uang Tak Berseri, 5 Miliarder Dunia Teknologi Ini Doyan Pakai Kaos Oblong