Utang Jumbo Garuda Indonesia Turun Drastis Usai PKPU, Kok Bisa? - NOA.co.id
   

Home / News

Rabu, 22 Juni 2022 - 12:56 WIB

Utang Jumbo Garuda Indonesia Turun Drastis Usai PKPU, Kok Bisa?

REDAKSI

JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) telah selesai mencapai kesepakatan Penundaan Pembayaran Kewajiban Utang (PKPU) dengan para kreditornya. Kini, utang perseroan diklaim telah turun drastis.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan proposal perdamaian penundaan pembayaran kewajiban utang (PKPU) yang disepakati menyebabkan utang Garuda Indonesia mengalami penurunan.

“Tentu saja tadi kan disampaikan mengenai proposal kami, dan saya mencoba meluruskan saja, proposal kami itu pada dasarnya membuat hutang kami menjadi menurun jauh setelah PKPU ini karena pada dasarnya ini recovery rate nya di atas 19 atau 20 persen lebih menurun cukup drastis,” ungkapnya dalam program Market Review di IDX Channel, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga :  Menanti Kesepakatan Damai, Dirut Pede 3 Tahun ke Depan Garuda Bakal Cuan

Baca Juga: Intip Gaji Pilot Garuda Indonesia, Angkanya Capai Rp50 Juta per Bulan

Menurut dia hasil PKPU tersebut melebihi harapan karena sebelumnya sempat tidak menyangka bahwa kepercayaan kreditur begitu tinggi. “Tentu saja melebihi harapan karena tadinya kami tidak menyangka bahwa tingkat kepercayaan para kreditur bisa begitu tinggi sehingga angka 97 persen itu menyepakati proposal kami,” ujar dia.

Baca Juga :  Perdana, Garuda Terbangkan 1.506 Jemaah Haji Indonesia ke Madinah

Pihaknya menceritakan panjangnya proses negosiasi dengan para kreditur bahkan sudah dimulai sejak tahun 2020 pada saat awal pandemi.

“Kami sampaikan kepada kreditur take it or leave it. Karena kami tidak punya pilihan lagi untuk melakukan negosiasi-negosiasi tambahan terhadap proposal kami karena memang sudah sampai di ujung pengambilan keputusan,” tutup Irfan.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Dirjen Otda Kemendagri pada Rapat Terkait LPPD

Baca Juga: Dua Lessor Tolak Hasil Voting PKPU, Dirut Garuda Indonesia Ogah Negosiasi Ulang

Seperti diketahui, Garuda Indonesia memiliki utang ke para kreditornya mencapai Rp104 triliun. Utang jumbo tersebut tidak bisa dilunasi sehingga manajemen mengajukan proses PKPU ke Pengadilan.

(nng)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Dukung Mudik Sehat Bersama BUMN 2022, Pegadaian Siap Antar Penumpang ke Kampung Halaman

News

Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Isteri Oleh Suami, 6 Personel Polres Simeulue Dapat Penghargaan

News

Tax Amnesty Jilid II hingga Minggu Kedua April Kantongi Penerimaan Rp6,02 Triliun

Nasional

Dirjen Imigrasi : Tidak hanya pelayanan, saya harapkan pengawasan dan penindakan terhadap WNA ilegal untuk ditingkatkan

News

Bupati Simeulue Serahkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran

News

Bupati Lantik Pengurus PABPDSI Kabupaten Simeulue

News

AS Jatuhkan Sanksi ke Dua Putri Putin dan Bank Terbesar di Rusia

News

Pemimpin Chechen: Rusia Bersiap Rebut Seluruh Ukraina