Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Barat memunculkan inovasi terbaru, yaitu SiLOPer (Sistem Layanan Ojek Perizinan).
Digitalisasi perizinan yang sudah diterapkan DPMPTSP Aceh Barat saat ini tentu telah memberikan banyak kemudahan dan kecepatan bagi pengguna layanan. Perkembangan Teknologi Informasi tersebut telah dapat mengurangi intensitas tatap muka dalam birokrasi perizinan; dan ini merupakan hal yang sangat positif.
Namun dimikian, ada pengurusan izin yang masih mensyaratkan berkas fisik, contohnya keharusan datang untuk menyerahkan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga kesehatan yang mengurus Izin Praktik atau Izin Kerja. Atau pun datang ke kantor untuk mengambil surat izin yang telah terbit.
Supaya proses tersebut tetap memudahkan pemohon maka terciptalah inovasi SiLOPer.
Inovasi ini dibuat dalam rangka mengantisipasi berbagai kendala yg kerap dialami pengguna layanan, misalnya kesibukan atau keterbatasan waktu yang akhirnya menyebabkan pemohon terpaksa menggunakan jasa calo. Kondisi ini tentu saja akan membebani pengguna layanan.
Melalui SiLOPer, pemohon tidak perlu lagi meninggalkan kesibukannya demi menyerahkan berkas atau mengambil surat izin ke kantor; cukup dengan menghubungi Admin SiLOPer.
Selain cepat dan mudah, pengguna layanan tidak perlu lagi mengeluarkan biaya jasa calo, kata kepala DPMPTSP Aceh Barat Edy Juanda, M.Si, Rabu (15/11-2023)
Lebih lanjut Edy Juanda, SiLOPer ini diperuntukkan untuk seluruh masyarakat. Caranya pun cukup mudah. Setelah melakukan pendaftaran mandiri pada sistem perizinan online yang disediakan, seperti OSS, Secantik dan SIMBG, pemohon akan diberikan pilihan untuk mengantar berkas melalui kurir perusahaan Ojek Online yang telah menjalin kerjasama dengan DPMPTSP.
Selanjutnya, proses antara pemohon dengan ojek online akan dimediasi oleh Admin SiLOPer sampai dengan berkas yang dikirimkan diiterima dengan baik di kantor DPMPTSP.
Pada saat surat izin terbit, admin akan kembali menghubungi pemohon guna memberitahukan proses pengiriman surat izin oleh Ojek Online ke alamat pemohon. Proses SiLOPer ini berlangsung mudah dan efesien, terang Edy Juanda
Ia menambahkan bahwa inovasi SiLOPer ini, pada satu sisi juga dapat memberdayakan ojek online lokal. SiLOPer menjadi penghubung antara pemohon dengan kantor DPMPTSP, sebut kadis Edy Juanda
Dalam sistem ini, DPMPTSP Aceh Barat tidak mengambil keuntungan finansial dari pemohon maupun dari pihak ojek online. Biaya antar-jemput dokumen ditanggung oleh pemohon perizinan sesuai dengan tarif yang ditentukan perusahaan ojek online, tandas Edy Juanda
“Pemohon tidak perlu lagi menggunakan jasa calo untuk mengurus karena alasan sibuk atau keterbatasan waktu, sebab semua bisa diatasi melalui SiLOPer, izin mudah usahapun lancar, ujarnya
Disebutkan Edy Juanda bahwa sejak SiLOPer dilaunching 3 April 2023 lalu sudah melayani sebanyak 52 pelayanan antar jemput perizinan melalui Ojek Online
Bagi masyarakat yang ingin mengurus perizinan melalui SiLOPer ini dapat menghubungi Admin Send : 0811 688 286 dan Admin Argo : 0878 8889 9789
Edy Juanda yang didampingi Penata Perizinan Ahli Muda Fitriana menyebutkan SiLOPer memudahkan pemohon yang sibuk ataupun yang lagi “mager” untuk mengurus perizinan.
“Semenjak diluncurkan, sektor kesehatan yang paling berminat menggunakan inovasi ini seperti dokter, perawat dan bidan, mari gunakan SiLOPer untuk pengurusan izin yang lebih mudah dengan menghubungi Admin SiLOPer dengan nomor contak 0812 6901 2235, pungkasnya. **