Home / Daerah

Kamis, 6 April 2023 - 13:34 WIB

Update Kasus Beasiswa, Dirreskrimsus: Perlu Sinkronisasi Ulang Antara Penyidik dengan JPU

REDAKSI

Banda Aceh – Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah memenuhi petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU)–sebelumnya P19–terkait berkas perkara korupsi dana beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh tahun 2017 dengan total anggaran Rp22.317.060.000.

Penyidik juga telah melakukan rapat serta konsultasi dengan JPU, di mana hasilnya terdapat perbedaan persepsi antara JPU dengan penyidik terkait tujuan anggaran dan objek substantif kasus beasiswa tersebut, sehingga perlu di-sinkronisasi kembali.

Baca Juga :  KPT: Refleksi Kinerja PT BNA 2022

“Petunjuk P19 dari JPU sudah dipenuhi penyidik. Namun, ada perbedaan persepsi yang masih harus dikonsultasikan dan di-sinkronisasi agar berkas perkaranya lengkap,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Rabu, 5 April 2023.

Baca Juga :  PT Banda Aceh Menghukum Mati 22 orang Terdakwa Narkotika Selama 2022

Selain itu, Winardy juga menyampaikan bahwa, terdapat perbedaan pendapat penerapan regulasi Peraturan Gubernur (Pergub) dan petunjuk teknis (Juknis) tentang pembayaran kategori mahasiswa miskin dan nonmiskin.

Baca Juga :  Bank Aceh Raih Sertifikasi SNI ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Namun demikian, tim penyidik akan melakukan _ekspose_ ulang untuk kepastian pengiriman kembali berkas perkara tersebut.

“Penyidik akan lakukan _ekspose_ ulang, tapi masih menunggu jawaban dari JPU,” pungkas Winardy. []

Share :

Baca Juga

Daerah

321 Kendaraan Dinas di Abdya Tak Bayar Pajak

Daerah

Haji Mirwan Bantu Korban Kebakaran di Kleut Tengah

Daerah

Ombudsman RI Perwakilan Aceh Pantau Pelayanan Haji 2023

Daerah

Peringati Maulid Nabi, Gampong Lheue Blang Adakan KenduriĀ 

Daerah

Simulasi SNBT 2024 : Ini Hasil dan Tindak lanjutnya

Daerah

Serahkan Kursi Roda, Ini Pesan Anggota DPRA

Daerah

Gampong Keulilee Selenggarakan Ajang Cari Bakat untuk Anak-anak

Daerah

Perdana, Ombudsman Goes To School ke MIN Lhong Raya