Upaya BUMN Pupuk Turut Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Lewat Zakat - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Rabu, 13 April 2022 - 21:45 WIB

Upaya BUMN Pupuk Turut Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Lewat Zakat

REDAKSI

JAKARTA – PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) terus konsisten menerapkan prinsip ESG (environment, social, governance) dalam aktivitas perusahaan, yang salah satunya menyoroti terkait transparansi, termasuk di dalam pengelolaan zakat. Kali ini, PKT kembali menyalurkan dana zakat senilai Rp9,4Miliar yang berhasil dihimpun dari pemotongan gaji karyawan PKT setiap bulan selama satu tahun terakhir.

Baca juga: Bersihkan Harta, Pejabat Pemkab Sumedang Ramai-ramai Setor Zakat Mal

Guna mengoptimalkan pengelolaan zakat, unit pengelolaan zakat (UPZ) PKT juga menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sejak 2019 dan telah menyalurkan zakat ke berbagai bidang dan kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga :  Bantu Pelaku UMKM, 3 BUMN Ini Sukses Gelar Pasar Rakyat

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga mengimbau BUMN untuk segera menunaikan zakat dan membayarnya melalui Baznas.

“Pada kesempatan yang baik ini saya juga mengimbau pada seluruh pejabat negara, seluruh pejabat di BUMN, seluruh perusahaan swasta dan seluruh Kepala Daerah beserta jajarannya di seluruh Indonesia untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas,” ungkap Jokowi saat membayar zakat penghasilan melalui Baznas di Istana Negara, Jakarta, dikutip Rabu (13/4/2022).

Baca Juga :  Pengukuhan Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan HAM Aceh  

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Umum PKT Qomaruzzaman mengatakan, sejak 2019 PKT terus gencar untuk menggiatkan sadar zakat kepada para karyawan. UPZ PKT juga terus bersinergi dengan berbagai lembaga terkait, baik di tingkat lokal maupun nasional seperti Baznas, guna mengoptimalkan penyaluran zakat.

“Kami percaya, melalui pengelolaan dan pemanfaatan zakat yang tepat sasaran, dapat mendukung terjuwudnya kesejahteraan masyarakat,” kata Qomaruzzaman.

Dalam pengelolaan zakat, UPZ PKT terus konsisten menerapkan kebijakan untuk tidak menahan zakat sebagai kas. Pertanggungjawaban penyaluran dan pengelolaan dana zakat juga dilakukan secara disiplin, melalui pelaporan berkala kepada para muzakki (pemberi zakat).

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

Internasional

Indonesia Tidak ada rencana untuk membuka Hubungan Diplomatik dengan Israel
Pelayanan di Bank Aceh

Nasional

Taqwallah Minta Jajaran Pimpinan Cabang Kantor Bank Aceh Syariah Tingkatkan Performa Kinerja

News

Awal November 2022, Bank Aceh Salurkan Pembiayaan KUR Syariah

News

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Berhasil Salurkan 32.34 Persen KUR hingga April 2022

News

Di hari Kesehatan Nasional, 34 Desa Di Kabupaten Simeulue Dapat Penghargaan

News

Asisten 1 Sekda Aceh Saksikan Penyerahan Arsip Statis dari Dinas Sosial ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh

News

Sekda Tegaskan PORA Tetap Dilangsungkan Akhir Tahun di Pidie

News

Malas Keluar Rumah untuk Belanja Saat Puasa? Beli di AladinMall by Mister Aladin Aja!

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!