UEA Vonis Mati Perempuan Israel karena Simpan 500 Gram Kokain - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Kamis, 7 April 2022 - 01:12 WIB

UEA Vonis Mati Perempuan Israel karena Simpan 500 Gram Kokain

REDAKSI

 

NOA | Pengadilan Uni Emirat Arab (UEA) menjatuhkan hukuman mati kepada satu perempuan Israel karena kepemilikan 500 gram kokain.

Sang perempuan, Fidaa Kiwan, dikatakan sedang mengajukan banding atas dakwaan tersebut.

“Kami mengetahui kasus ini dan menyerahkannya ke layanan konsuler dan perwakilan kami di Emirat (UEA),” demikian pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Israel, dikutip dari CNN.

Baca Juga :  Tidak ada perintah Presiden untuk membangun hubungan diplomatik resmi dengan Israel.

Sementara itu, CNN telah meminta pernyataan komentar dari Kementerian Luar Negeri UEA, tetapi belum dijawab.

Kiwan ditangkap setelah polisi menemukan kokain di apartemen tempat ia tinggal. Kiwan berkali-kali membantah kepemilikan narkotika tersebut.

Baca Juga :  Camat Meureudu, Pilsyiksung Semakin Dekat, Jangan Ada Intimidasi Dan Diskriminasi Kepada Masyarakat

Media Israel melaporkan, Kiwan datang ke Dubai untuk bekerja sekitar setahun lalu. Sebelumnya, ia memiliki studio foto di Haifa, Israel.

Di sisi lain, hukuman mati jarang diterapkan di UEA.

Tak hanya itu, Israel dan UEA baru saja menormalisasi hubungan mereka lewat Abraham Accords pada 2020 lalu. Ini membuat kunjungan warga Israel ke UEA meningkat.

Baca Juga :  Duduk di Kursi Ketua DK OJK, Ini 5 PR Mahendra Siregar

Namun, tak semua pengunjung adalah turis dan pebisnis.

“Kantor Dubai kami mendeteksi peningkatan kasus kriminal yang melibatkan warga Israel,” kata pengacara Israel, Ziv Agmon.

“Warga Israel harus mengerti pihak berwenang resmi di Dubai menganggap kasus narkoba dengan sangat serius.” []

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Jelang PHI, Ketua DWP Aceh Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

News

Libur Natal Bank Aceh Tutup Dua Hari

News

Asisten Sekda Lantik 15 Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkungan Pemerintah Aceh

News

Irjen Pol Agung Makbul Dorong Milenial Berani Laporkan Pungli dan Hidup Sederhana

News

Waspada Kejahatan Rekayasa Sosial, Kenali 4 Modus Soceng

News

Dandim Pidie Selenggarakan Acara Tradisi Penerimaan Kasdim Baru

News

Kini Pemerintah Aceh Miliki Balee Meuseuraya dan Balee Keurukon Inong

News

Pj Gubernur Aceh Ikuti Rakor Persiapan Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 Secara Virtual

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!