NOA l Abdya – Inspektorat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah desa di Kabupaten setempat berdasarkan analisis faktor risiko pemeriksaan.
Inspektur Kabupaten Abdya, Salman SH, Selasa (16/11/2021) mengungkapkan hal penting yang harus di assitensi dari pemeriksaan tersebut, yakni untuk menjamin bahwa apa yang dilakukan Gampong sudah sesuai aturan serta menemukan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi.
“Gampong yang didatangi oleh tim berdasarkan prioritas tertentu, terutama Gampong dengan kerawan masalah lebih besar,” kata Salman.
Untuk saat ini, kata Salman, tim sudah menyelesaikan pemeriksaan pada 40 Gampong dari 60 Gampong prioritas pemeriksaan.
“Gampong yang kita periksa ini berfokus pada Gampong yang mempunyai masalah. Termasuk Gampong yang belum menyelesaikan APBDes, jadi kita dorong agar segera diselesaikan,” tutur Salman.
Diakuinya, dari sejumlah Gampong tersebut memang ada ditemukan sejumlah temuan dan langsung diperintahkan untuk menyelesaikannya.
“Memang ada temuan di sejumlah Gampong ini dan langsung diperintahkan pengembian oleh bapak bupati selama 60 hari, TMT (terhitung mulai tanggal) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima, disetor ke rekening kas Gampong masing-masing,” jelas Salman.
Saat turun, kata Salman, tim Inspektorat memberikan arahan-arahan kepada pemerintah gampong sebagai bentuk motivasi agar Gampong mampu mengatur seluruh kegiatan dengan baik dan benar.
“Intinya kan membantu Gampong agar tidak bermasalah dengan hukum dalam pengelolaan dana Gampong-nya,” imbuh mantan Sekwan Abdya tersebut.
Pada kesempatan itu, Salman juga menyebutkan, pemeriksaan ke gampong-gampong prioritas ini harus selesai pada bulan Desember mendatang.
“Adapun fokus pemeriksaan kita yakni penggunaan dana desa (DD) yang meliputi pekerjaan fisik maupun non fisik termasuk di dalamnya adalah pembiayaan bantuan desa dan kegiatan administrasi desa lainnya, menyangkut penyerapan honor desa,” jelas Salman.
Pemeriksaan itu, katanya, bertujuan memperbaiki administrasi gampong semakin baik, tidak melanggar aturan.
“Kita tau tugas dan fungsi kita, sebagai pengawasan kita harus bekerja profesional untuk kita semua, kita pun dalam bertugas terus berkoordinasi dengan BPKP sebagai pembina inspektorat dan juga Inspektorat Aceh dan yang terpenting sama pimpinan,” pungkas Salman.(RED)