Turki Setop Sidang Pembunuh Khashoggi, Limpahkan Kasus ke Saudi - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Kamis, 7 April 2022 - 14:37 WIB

Turki Setop Sidang Pembunuh Khashoggi, Limpahkan Kasus ke Saudi

REDAKSI

DUNIA, NOA

Turki resmi menghentikan persindangan tersangka pembunuhan jurnalis pengkritik Pangeran Mohammed bin Salman, Jamal Khashoggi, dan menyerahkan kasusnya ke Arab Saudi.

“Kami memutuskan menghentikan dan menyerahkan kasus ini ke Arab Saudi,” kata hakim pengadilan seperti dikutip AFP, Kamis (7/4).

Jurnalis berusia 59 tahun itu tewas di dalam konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018 dalam pembunuhan mengerikan yang mengejutkan dunia.

AFP melaporkan, Turki menyerahkan kasus pembunuhan jurnalis tersebut setelah mereka menggelar sidang untuk terakhir kalinya hari ini.

Menteri Peradilan Turki, Bekir Bozdag, mengizinkan jaksa untuk menyerahkan kasus Khashoggi ke Arab Saudi melalui sebuah keputusan pada pekan lalu.

Baca Juga :  INFOGRAFIS: 9 Aturan Radikal MbS di Arab Saudi

Pihak jaksa menilai, kasus tersebut “mengganjal” karena perintah pengadilan tak dapat diterapkan mengingat para terdakwa adalah orang asing.

Sebanyak 26 terdakwa kasus pembunuhan Khashoggi yang sedang diadili di Turki tersebut memang merupakan warga Arab Saudi.

Turki mengambil keputusan ini saat mereka sedang krisis ekonomi dan membutuhkan investasi asing, salah satunya dari Saudi.Saudi sendiri sempat memboikot impor Turki.

Namun, beberapa organisasi hak asasi manusia mengecam keputusan Turki. Human Rights Watch menilai keputusan ini bakal “mengakhiri kemungkinan keadilan didapatkan.”

Wakil Direktur HRW di Timur Tengah, Michael Page, menganggap penyerahan sidang ini dapat “memperkuat keyakinan nyata pihak berwenang Saudi yang percaya mereka bisa lolos dari tuduhan pembunuhan.”

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Sambut Pejabat Arsip dan Perpustakaan Nasional RI

Pihak Amnesty Internasional turut mengecam keputusan Turki.

“Turki akan dengan sadar dan rela mengirimkan kasus ke tangan mereka yang bertanggung jawab,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty Internasional, Agnes Callamard.

Callamard pernah menyelidiki kasus Khashoggi pada 2019 dan menemukan “bukti kredibel” atas keterlibatan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MbS).

Sebelum mengalami krisis, Turki sempat melanjutkan kasus Khashoggi. Presiden Recep Tayyip Erdogan bahkan sempat menuding perintah pembunuhan pria itu datang dari “tingkat tertinggi” pemerintah Saudi.

Baca Juga :  Dukung Konser 'Rossa 25 Shining Years Concert', BRI Beri Kejutan bagi Nasabah

Tudingan Erdogan ini membuat Riyadh kesal dan secara tak resmi menekan ekonomi Ankara.

Sementara itu, Saudi sendiri sudah menjatuhkan hukuman mati terhadap lima orang terdakwa kasus Khashoggi, tetapi kemudian membatalkannya.

[Gambas:Video CNN]

Pengadilan Saudi juga menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada delapan terdakwa anonim lewat pengadilan rahasia.

Khashoggi dibunuh pada 2 Oktober 2018 di gedung kantor konsulat Saudi di Istanbul. Kala itu, Khashoggi tengah mengurus berkas pernikahannya dengan Hatice Cengiz.

Selama berkarier, Khashoggi dikenal sering mengkritik kerajaan Arab Saudi dan anggota keluarganya, termasuk MbS.

(isa/has)

[Gambas:Video CNN]

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Dyah Erti: Dasa Wisma Kunci Sukses Kegiatan PKK

News

IHSG Hari Ini Dibuka Naik ke 6.994, Asing Borong 3 Saham Bank Papan Atas

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Buka TMMD Ke-20, Ini Harapannya

News

Terungkap Jokowi Pernah Jengkel Sama BUMN 5 Tahun Lalu, Ini Alasannya

News

FAKSI Aceh Dorong Pemerintah dan Pengusaha Asuransikan Seluruh Nelayan Aceh Timur

News

Wapres: Ekspor Produk UMKM Indonesia hanya 15%, Tertinggal Jauh dari Singapura

News

Nova Buka Rakerda Dekranasda Aceh

Aceh Barat

Balai Misbahul Munir MPTT-I Resmi Beroperasi

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!