Turki Setop Sidang Pembunuh Khashoggi, Limpahkan Kasus ke Saudi - NOA.co.id
   

Home / News

Kamis, 7 April 2022 - 14:37 WIB

Turki Setop Sidang Pembunuh Khashoggi, Limpahkan Kasus ke Saudi

REDAKSI

DUNIA, NOA

Turki resmi menghentikan persindangan tersangka pembunuhan jurnalis pengkritik Pangeran Mohammed bin Salman, Jamal Khashoggi, dan menyerahkan kasusnya ke Arab Saudi.

“Kami memutuskan menghentikan dan menyerahkan kasus ini ke Arab Saudi,” kata hakim pengadilan seperti dikutip AFP, Kamis (7/4).

Jurnalis berusia 59 tahun itu tewas di dalam konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018 dalam pembunuhan mengerikan yang mengejutkan dunia.

AFP melaporkan, Turki menyerahkan kasus pembunuhan jurnalis tersebut setelah mereka menggelar sidang untuk terakhir kalinya hari ini.

Menteri Peradilan Turki, Bekir Bozdag, mengizinkan jaksa untuk menyerahkan kasus Khashoggi ke Arab Saudi melalui sebuah keputusan pada pekan lalu.

Baca Juga :  INFOGRAFIS: 9 Aturan Radikal MbS di Arab Saudi

Pihak jaksa menilai, kasus tersebut “mengganjal” karena perintah pengadilan tak dapat diterapkan mengingat para terdakwa adalah orang asing.

Sebanyak 26 terdakwa kasus pembunuhan Khashoggi yang sedang diadili di Turki tersebut memang merupakan warga Arab Saudi.

Turki mengambil keputusan ini saat mereka sedang krisis ekonomi dan membutuhkan investasi asing, salah satunya dari Saudi.Saudi sendiri sempat memboikot impor Turki.

Namun, beberapa organisasi hak asasi manusia mengecam keputusan Turki. Human Rights Watch menilai keputusan ini bakal “mengakhiri kemungkinan keadilan didapatkan.”

Wakil Direktur HRW di Timur Tengah, Michael Page, menganggap penyerahan sidang ini dapat “memperkuat keyakinan nyata pihak berwenang Saudi yang percaya mereka bisa lolos dari tuduhan pembunuhan.”

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Sambut Pejabat Arsip dan Perpustakaan Nasional RI

Pihak Amnesty Internasional turut mengecam keputusan Turki.

“Turki akan dengan sadar dan rela mengirimkan kasus ke tangan mereka yang bertanggung jawab,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty Internasional, Agnes Callamard.

Callamard pernah menyelidiki kasus Khashoggi pada 2019 dan menemukan “bukti kredibel” atas keterlibatan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MbS).

Sebelum mengalami krisis, Turki sempat melanjutkan kasus Khashoggi. Presiden Recep Tayyip Erdogan bahkan sempat menuding perintah pembunuhan pria itu datang dari “tingkat tertinggi” pemerintah Saudi.

Baca Juga :  Dukung Konser 'Rossa 25 Shining Years Concert', BRI Beri Kejutan bagi Nasabah

Tudingan Erdogan ini membuat Riyadh kesal dan secara tak resmi menekan ekonomi Ankara.

Sementara itu, Saudi sendiri sudah menjatuhkan hukuman mati terhadap lima orang terdakwa kasus Khashoggi, tetapi kemudian membatalkannya.

[Gambas:Video CNN]

Pengadilan Saudi juga menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada delapan terdakwa anonim lewat pengadilan rahasia.

Khashoggi dibunuh pada 2 Oktober 2018 di gedung kantor konsulat Saudi di Istanbul. Kala itu, Khashoggi tengah mengurus berkas pernikahannya dengan Hatice Cengiz.

Selama berkarier, Khashoggi dikenal sering mengkritik kerajaan Arab Saudi dan anggota keluarganya, termasuk MbS.

(isa/has)

[Gambas:Video CNN]

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Mohd Husni Noer: Mari Sama-sama Kita Dukung PerMendikbud dan Ristek No.30 Tahun 2021

News

Para Kyai Pencetus Hari Santri Nasional Hadiri Hari Santri 2022 di Pidie

News

Kebijakan OJK Sukses Tarik Minat Perusahaan Besar untuk IPO

News

Dampak Perang Rusia Ukraina ke RI, Bukan Bom Tapi Bikin Kantong Jebol

Nasional

Jaga Kedaulatan, Serentak Ketua Demokrat Se-Indonesia Sambangi Pengadilan

News

Ikatan Arsitek Indonesia Gelar Rakernas di Aceh

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat H. Ramli MS Hadiri Paripurna PAW Anggota DPRK

News

Politisi Muda Resmi Jabat Ketua Demokrat Pidie Jaya, Ini Pesannya