Triwulan Pertama Tahun 2023, Ombudsman Aceh Terima 123 Laporan Masyarakat - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah

Rabu, 12 April 2023 - 14:16 WIB

Triwulan Pertama Tahun 2023, Ombudsman Aceh Terima 123 Laporan Masyarakat

REDAKSI

Banda Aceh – Mengawali tiga bulan pertama untuk tahun 2023 ini, Ombudsman RI Perwakilan Aceh telah menerima 123 laporan masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Dian Rubianty Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh pada Rabu (12/4) di Banda Aceh.

Menurut Dian, jumlah tersebut naik drastis dibandingkan dengan triwulan pertama tahun lalu yang hanya 21 laporan.

Berdasarkan data saat ini, untuk urutan pertama masih di dominasi oleh masalah kepegawaian yang terbanyak di laporkan. Kemudian disusul dengan laporan terkait hak sipil dan politik pada posisi kedua, dan posisi ketiga terbanyak saat ini adalah perpajakan.

Baca Juga :  Pimpinan Penegak Hukum Tandatangani Bersama Pelaksanaan e-Berpadu

“Laporan terbanyak masih terkait kepegawaian,” sebut Dian.

“Namun ada yang berbeda untuk tahun ini, yaitu pengaduan terkait hak sipil dan politik masuk urutan kedua dan juga perpajakan pada urutan ketiga,” tambah Dian.

Trend ini bisa jadi karena proses menghadapi pemilu tahun 2024 nanti, sehingga laporan terkait hak sipil dan politik meningkat, lanjutnya.

Baca Juga :  HUT Satpam Ke-42, Polres Aceh Timur dan Puluhan Satpam Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan

Untuk triwulan pertama ini, pihaknya juga sudah menyelesaikan sebagian besar laporan yang masuk, namun juga masih ada yang dalam proses penyelesaian.

Laporan terbanyak masih didominasi oleh pemerintah daerah, kemudian pemerintah provinsi, dan selanjutnya yaitu instansi vertikal yang ada di Aceh.

“Ombudsman RI Perwakilan Aceh dalam hal ini, selalu mengingatkan pemerintah daerah supaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi maladministrasi,” ungkap Dian Rubianty.

Baca Juga :  Aceh Kreatif : Komisaris BAS Perlu Dilakukan Penyegaran

Dian menuturkan, pihaknya juga melakukan beberapa terobosan untuk mempermudah masyarakat mengakses untuk membuat laporan. Selain masyarakat yang datang langsung ke kantor, Ombudsman juga membuka gerai pengaduan ke beberapa daerah.

“Untuk mempermudah masyarakat, kami beberapa kali mengadakan kegiatan PVL on the spot (OTS) di daerah. Selain itu, juga membentuk jaringan dengan focal poin dengan instansi, sehingga dapat dengan mudah menyesuaikan laporan masyarakat yang disampaikan ke kami,” pungkas Dian. []

Share :

Baca Juga

Daerah

Penerangan Kodam IM Laksanakan Kegiatan Pembinaan Media Masa

Aceh Barat

Hidayat Isa Resmi Diangkat Sebagai Jubir Pemkab Aceh Barat

Aceh Barat

Peringatan Harkitnas di Aceh Barat Sukses, Marhaban Harap Momen Harkitnas Bangkitkan Semangat Pembangunan

Aceh Barat Daya

Waspada menjelang pilkada Abdya 2024, buka mata, buka pikiran untuk kepentingan daerah

Daerah

Mantan Pangdam IM: UUPA Tidak Perlu Direvisi, Implementasi Pasal-pasalnya Perlu Direalisasikan

Aceh Barat Daya

Pj Bupati Abdya Sunawardi Sebut Hanya Tendang Sandal

Daerah

Sinergitas PKK Gampong Lancang dan Komunitas Lingkungan Pidie Bersihkan Pantai

Daerah

Tour de Sabang 2024: Petualangan Seru Weng Bacut Community di Ujung Sumatera

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!