Transaksi Bisnis Anda Semakin Praktis dan Rapi dengan QRIS MotionPay! - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Selasa, 14 Juni 2022 - 11:42 WIB

Transaksi Bisnis Anda Semakin Praktis dan Rapi dengan QRIS MotionPay!

REDAKSI

JAKARTA – Saat ini bisnis di Indonesia perlahan-lahan bangkit. Meskipun sempat mengalami perlambatan dan tantangan dalam 3 tahun terakhir, tak dapat dipungkiri bisnis digeluti oleh berbagai kalangan dan sangat beragam, mulai dari skala kecil hingga mendunia. Untuk mengikuti perkembangan zaman, para pelaku bisnis perlu melakukan penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat, terutama budaya cashless yang memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi konsumen dalam bertransaksi.

Managing Director MotionPay Jessica Tanoesoedibjo menyampaikan, selain uang tunai saat ini metode pembayaran menggunakan dompet digital semakin digemari. MotionPay sebagai salah satu dompet digital turut mendukung perkembangan bisnis di Indonesia dengan menyediakan layanan pembayaran menggunakan QRIS yang dapat dengan mudah digunakan oleh merchant sebagai salah satu metode pembayaran bagi konsumen.

Baca Juga :  Cabuli Anak Dibawah Umur,  Kakek 53 Tahun Dibekuk Polisi

“Untuk menunjang transaksi konsumen atau pembeli, Anda dapat menambah metode pembayaran menggunakan QRIS MotionPay di toko Anda. Dengan QRIS MotionPay, tentunya merchant akan mendapatkan kemudahan-kemudahan yang membuat operasional bisnis Anda menjadi semakin praktis,” ujar Jessica.

Baca Juga: Kemudahan Transaksi dengan QRIS di Aplikasi MotionPay

Penggunaan QRIS MotionPay memudahkan merchant untuk mencatat setiap transaksi yang dilakukan oleh konsumen sehingga pembukuan harian maupun bulanan akan semakin rapi, tanpa harus mengandalkan pencatatan manual dimana mungkin saja terjadi human error. Selain itu, antrian pembayaran di kasir menjadi lebih cepat. Tentu saja transaksi menjadi praktis karena Anda tidak perlu menyiapkan uang nominal kecil untuk kembalian. Pembayaran dari konsumen akan masuk ke rekening yang telah Anda daftarkan.

Baca Juga :  Diduga Kelelahan, Pawang Boat Asal Rawa Pidie Meninggal Dunia

Syarat pengajuan QRIS MotionPay sangat mudah, untuk perorangan maupun usaha berbadan hukum cukup mengirimkan data dan dokumen pendukung antara lain:
1. Nomor handphone dan alamat email merchant
2. Copy KTP dan NPWP merchant
3. Nomor rekening bank penerima dana merchant
4. Foto tampilan merchant
5. Copy Akta Pendirian (khusus usaha berbadan hukum)

Baca Juga: Catat Pengeluaran Anda Tanpa Ribet dengan Aplikasi MotionPay!

Untuk informasi dan pendaftaran merchant, Anda dapat menghubungi Customer Service MNC Flash Mobile melalui nomor Whatsapp +62 813-1477-3393. Transaksi bisnis semakin praktis dan rapi menggunakan QRIS MotionPay! Kembangkan bisnis Anda dan jadilah bagian dari ekosistem MotionPay. Segera download aplikasi MotionPay di Google PlayStore/Apple AppStore melalui http://onelink.to/motionpay

Baca Juga :  Aceh Besar Raih 2 Juara Posyantek Lomba TTG XXV Tahun 2024

MotionPay adalah layanan aplikasi uang elektronik dari PT MNC Teknologi Nusantara, entitas anak dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group. Telah terdaftar dan memperoleh izin oleh Bank Indonesia sebagai penyelenggara sistem pembayaran elektronik (e-money, e-wallet, dan digital remittance).

#LifeInMotion #MovingForward with #MotionPay #MNCFinancialServices

(nng)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Pria Paruh Baya Ditemukan Tidak Bernyawa Di Bibir Pantai Buangan

News

Aceh Tamiang Dapat Alokasi Vaksin PMK 300 Dosis, Diberikan Bagi Ternak yang Sehat

News

Sekda Minta Vaksinasi Siswa Sekolah Selesai akhir September

News

Sekda Aceh Evaluasi Penyaluran Dana Desa dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

News

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Anugerah Pengadaan 2023

News

Klinik Utama Muhammadiyah Diresmikan Bupati

Daerah

Hari  Bhakti Adhyaksa Ke 64 , Kejari Pidie Jaya  Bantu Listrik Gratis

Nasional

Pemerintah Aceh Terima Penghargaan Inovasi Terbaik Pendataan Keluarga 2021

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!