Home / Banda Aceh / Daerah / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:27 WIB

Tindaklanjuti Instruksi Pj Gubernur, Pemko Validasi Lapangan Calon Penerima Rumah Layak Huni

REDAKSI

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh, menindaklanjuti arahan Pj Gubernur Aceh terkait verifikasi data calon penerima Rumah Layak Huni (RLH), telah memulai langkah-langkah validasi lapangan.

Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, menginstruksikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan saat menggelar rapat beberapa hari yang lalu di Balai Kota.

Kepala Dinas Perkim Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, Kamis (2/1/2025) mengatakan tim validasi data telah dibentuk dan telah turun ke lapangan untuk memastikan bahwa calon penerima RLH memenuhi seluruh syarat yang ditentukan. “Tim telah turun langsung ke sejumlah gampong untuk memverifikasi apakah calon penerima bantuan dari program Pemprov Aceh itu layak dan memenuhi semua persyaratan,” jelas Bukhari.

Baca Juga :  Pilkada Aceh Barat Berjalan Sukses dan Kondusif, Pj Bupati Azwardi, Mari Bersatu Bangun Daerah

Proses verifikasi ini dilakukan dengan memeriksa berbagai aspek penting seperti kondisi rumah, sertifikat tanah, status kependudukan, serta kondisi sosial ekonomi calon penerima, termasuk umur, status pernikahan, jumlah anggota keluarga, dan penghasilan bulanan. “Kami harus pastikan bahwa penerima bantuan ini benar-benar layak dan bantuan ini tepat sasaran sesuai dengan arahan Pj Wali Kota pada rapat beberapa hari yang lalu,” tambahnya.

Baca Juga :  KIP Pidie Jaya Plenokan 112.465 Jiwa Sebagai DPS Pilkada 2024

Lanjut Bukhari, setelah proses verifikasi selesai, data calon penerima akan dikirimkan ke Dinas Perkim Provinsi Aceh sesuai dengan permintaan.

Untuk tahun ini, Banda Aceh akan mendapatkan 24 unit Rumah Layak Huni (RLH), yang tersebar di tujuh kecamatan, yakni Baiturrahim 11 unit, Banda Raya 1 unit, Jaya Baru 2 unit, Kuta Alam 3 unit, Kuta Raja 2 unit, Meuraxa 1 unit, dan Syiah Kuala 4 unit.

Baca Juga :  Disbudpar Aceh Gandeng PWI Sosialisasi dan Promosi PKA VIII

Pemerintah Kota Banda Aceh berharap, dengan proses verifikasi yang teliti ini, bantuan Rumah Layak Huni dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi warga yang membutuhkan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pidie Jaya Segera Memiliki Qanun KTR

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Lepas Sambut Dandim 0101/KBA

Daerah

Tandatangani MoU dan MoA, STISIP Al Washliyah Banda Aceh Kerja Sama dengan FIA Unigha Sigli

Aceh Barat Daya

Buka Musrembang Gampong, Teuku Rinaldi: Untuk Menampung Usulan Program Dari Masyarakat

Pemerintah

Ayu membuka RAKON TP PKK Kabupaten/kota se Aceh

Aceh Besar

Bahan Pangan di Aceh Besar Stabil, Minyak Makan Curah Naik Tipis

Internasional

Menlu RI Angkat Isu LCS dan HAM dalam Pertemuan Pilar Politik Keamanan ASEAN

Daerah

PWI Aceh Tengah Gelar Konferensi Luar Biasa