Home / Peristiwa

Senin, 15 Juli 2024 - 07:35 WIB

Tiga Hektar Lahan di Bener Meriah Terbakar

REDAKSI

Petugas gabungan sedang memadamkan api yang membakar tiga hektar lahan di Desa Atu Gading, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, pada Minggu (14/7/2024) malam. Foto: Hidayat/NOA.co.id

Petugas gabungan sedang memadamkan api yang membakar tiga hektar lahan di Desa Atu Gading, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, pada Minggu (14/7/2024) malam. Foto: Hidayat/NOA.co.id

Redelong – Kebakaran lahan terjadi di Desa Atu Gading, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, pada Minggu (14/7/2024) malam. Kebakaran ini terjadi berada pada area lahan yang sedang dibuka untuk perkebunan.

“Telah terjadi kebakaran lahan pada hari Minggu, 14 Juli 2024 pukul 20.44 WIB di Kecamatan Pintu Rime Gayo. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” kata Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh Fadmi Ridwan dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).

Baca Juga :  Meninggal di Jakarta, BPPA Kembali Pulangkan Jenazah Warga Nagan Raya

Menurut informasi dari Pusdalops BPBD Bener Meriah, luas lahan yang terbakar mencapai tiga hektar. “Dampak luas lahan terbakar ± 3 Ha,” ujarnya.

Damkar BPBD Kabupaten Bener Meriah Pos 04 Blang Rakal Bersama dengan posko 03 Singah Mulo langsung bergerak menuju lokasi kebakaran dengan mengerahkan satu  unit Firejeep dibantu satu unit armada Damkar Truk Tangki lokasi kejadian. “Api berhasil dipadamkan ± 23.35 WIB,” katanya.

Baca Juga :  Pelajar Diusir Warga Saat Merokok Ditengah Sawah

BPBA mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai kejadian kebakaran hutah dan lahan, apalagi saat ini masih terdapat sejumlah wilayah yang mengalami kemarau.

Membakar hutan dan lahan sesuai UU RI No. 8 tahun 1981 tentang KUHP, UU RI No. 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, UU RI No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan UU RI No. 39 tahun 2014 tentang perkebunan dapat diancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.10 miliar.

Baca Juga :  Baitul Mal Aceh Berikan Bantuan Terhadap 13 KK Korban Kebakaran

Penulis: Hidayat S

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

UGM Siap Hadirkan Seluruh Bukti Akademik Ijazah Jokowi di Pengadilan

Daerah

Warga Biskang Kecewa, Rapat Muspika Tidak Melahirkan Solusi

Hukrim

Jelang Hari Raya, KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Peristiwa

Rumah Berkonstruksi Kayu Terbakar di Aceh Utara, Ini Imbauan Polisi

Hukrim

Hendak Seludupkan Senjata, Dua WNI Ditangkap Polisi Penang

Daerah

Kasus Pembobolan Rumah di Desa Busung Indah Masih Misteri, Pemilik Resah Pelaku Belum Tertangkap

Internasional

Hilang di perairan Aceh saat menuju Oman, Basarnas cari ABK asing

Hukrim

Kemlu RI Kembali Bebaskan WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi