Jakarta – Perseteruan di internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat semakin memanas dengan munculnya klarifikasi tajam dari Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, terkait plintiran berita yang digulirkan oleh Jusuf Rizal, Ketua LIRA.
Dalam klarifikasinya, pada Senin 13 Mei 2024, Hendry Ch Bangun menyesalkan keras informasi yang disampaikan oleh Jusuf Rizal, menyebutnya sebagai fitnah dan jauh dari kebenaran. “Apa yang disampaikan tidak benar dan sudah menjurus ke fitnah,” tegas Hendry.
Mengutip prinsip dasar jurnalisme, Hendry menegaskan pentingnya melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi. “Semua keterangan yang disampaikan ke media tidak berdasarkan fakta dan ngawur,” katanya.
Hendry juga menyoroti isu seputar dana hibah BUMN yang diungkit oleh Jusuf Rizal. Menurutnya, tidak ada dana hibah dalam perjanjian kerja sama antara PWI Pusat dan Forum Humas BUMN, hanya sponsorship. “Kami memiliki naskah kerjasamanya. Tertulis. Jelas hak dan kewajiban dua pihak yang mengikat perjanjian kerja sama,” tambahnya.
Terkait pengumpulan bahan keterangan oleh pihak kepolisian atas adanya Pengaduan Masyarakat (Dumas), Hendry menegaskan bahwa PWI Pusat bersikap kooperatif. Namun, ia menegaskan bahwa itu bukanlah penyelidikan atau penyidikan, melainkan pulbaket.
Sementara itu, Hendry juga mengimbau Jusuf Rizal untuk lebih fokus mengurus dan mengembangkan organisasinya sendiri. Ia mengungkapkan bahwa PWI Pusat telah menawarkan bantuan untuk menjadikan Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) sebagai konstituen Dewan Pers, namun hal tersebut belum terwujud.
Menutup klarifikasinya, Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa pemberitaan yang menyangkut kerjasama sponsorship antara PWI Pusat dan FH BUMN tidak boleh bersifat fitnah. “Apabila dilakukan lagi maka saya akan mengambil proses hukum,” tegasnya.
Dengan munculnya klarifikasi ini, perseteruan di internal PWI Pusat semakin terbuka dan menimbulkan pertanyaan tentang stabilitas organisasi tersebut ke depannya.
Penulis: Hidayat S
Editor : Amiruddin MK