Simeulue – Dalam rangka menyambut pelaksanaan Pilkada Kabupaten Simeulue yang semakin dekat, satuan tugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Simeulue, yang dipimpin oleh Kepala Satuan Novikar Setiadi, S.S.T.P., M.Si., tengah melakukan persiapan untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) di berbagai titik di wilayah Kabupaten Simeulue.
Menjelang masa minggu tenang, Satpol PP akan memastikan bahwa seluruh APK yang melanggar ketentuan akan segera dibersihkan guna menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan Pilkada. Kepada seluruh tim kampanye dan kandidat, Satpol PP bersama dengan Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Simeulue menghimbau untuk dapat turut berperan aktif dalam menertibkan APK yang sudah dipasang.
Hal itu sangat penting untuk menciptakan suasana yang kondusif dan netral, terutama pada masa minggu tenang yang dimaksudkan sebagai waktu bagi pemilih untuk melakukan refleksi dan mempersiapkan diri dalam memberikan suara, Minggu, (24/11/2024).
“Kami mengajak seluruh pihak untuk turut bekerja sama dalam menertibkan APK yang masih terpasang, agar proses Pilkada berjalan dengan lancar dan penuh kedamaian. Kami berharap para tim sukses masing-masing bisa mengidentifikasi dan menurunkan sendiri APK mereka, sehingga tugas itu dapat berjalan lebih efisien,” ungkap Novikar Setiadi, Kepala Satuan Satpol PP Kabupaten Simeulue.
Pada minggu tenang merupakan waktu yang penting dalam proses Pilkada, karena pada masa ini tidak diperbolehkan ada kegiatan kampanye atau pemasangan APK. Hal itu untuk memberi kesempatan kepada masyarakat agar dapat fokus pada pilihan mereka tanpa adanya pengaruh dari materi kampanye yang masih terlihat di ruang publik.
Menjaga ketertiban adalah bagian dari tanggung jawab bersama antara penyelenggara Pemilu dan masyarakat. Untuk itu, pihak Satpol PP Kabupaten Simeulue sudah mempersiapkan tim yang akan bergerak untuk melakukan penertiban.
Penertiban mencakup baliho, spanduk, banner, dan atribut kampanye lainnya yang melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan.Tidak hanya itu, Satpol PP juga berkoordinasi dengan Panwaslih untuk memastikan agar proses penertiban dilakukan dengan mengutamakan ketertiban dan keadilan bagi semua pihak.
Proses itu dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan tidak ada unsur keberpihakan kepada pihak manapun, demi terciptanya pilkada yang jujur dan adil.
Menurut Novikar, penertiban APK pada minggu tenang juga bertujuan untuk meminimalisir potensi terjadinya kerusuhan atau permasalahan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengimbau kepada semua pihak untuk menurunkan APK secara sukarela sebelum kami turun langsung untuk menertibkannya. Dengan begitu, kita semua bisa lebih menjaga keharmonisan dan kebersamaan dalam menjalani proses demokrasi,” tambah Novikar.
Satpol PP juga memberikan peringatan kepada pihak yang masih melakukan pelanggaran dengan tidak menurunkan APK sesuai ketentuan yang berlaku. Jika hal ini terjadi, penertiban secara tegas akan dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi APK yang terpasang.
Selain penertiban APK, Satpol PP juga siap memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama masa Pilkada. Dalam kesempatan itu, pihak Satpol PP juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga keharmonisan antarpendukung calon yang berbeda, agar Pilkada dapat berlangsung dengan damai tanpa ada gesekan antar warga. (Adv)
Editor: Redaksi