Tersangka Judi Online Habiskan Ratusan Juta dalam 10 Bulan - NOA.co.id
   

Home / Hukrim

Rabu, 6 November 2024 - 07:02 WIB

Tersangka Judi Online Habiskan Ratusan Juta dalam 10 Bulan

REDAKSI

Kompol Fadilah Aditya Pratama. Foto: dok. Polresta Banda Aceh

Kompol Fadilah Aditya Pratama. Foto: dok. Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Hanya dalam waktu sepuluh bulan, tersangka NA yang ditangkap oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh mengaku telah menghabiskan dana hingga ratusan juta rupiah.

Hal ini diakui operator warnet sekaligus penjudi dan penyedia link online itu kepada penyidik usai tertangkap. Bukti ini juga dapat ditemui dalam jumlah uang masuk dan keluar yang ada di aplikasi e-money yang dimiliki.

Baca Juga :  Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Toilet Blang Padang

“Dari kalkulasi yang dilakukan oleh penyidik dari e-money tersangka, diketahui uang masuk ke aplikasi selama sepuluh bulan Rp138 juta lebih, sementara uang keluar Rp139 juta lebih,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Selasa (5/10/2024).

Baca Juga :  Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Medan Amankan DPO Terpidana Kasus Penipuan Rp5,7 Miliar

“Ini artinya yang bersangkutan tak meraih kemenangan, malah rugi, bahkan rugi besar,” ucap mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini.

Karena itu, dirinya mengimbau seluruh masyarakat Aceh, khususnya masyarakat kota Banda Aceh agar tak terlibat dalam segala bentuk perjudian, yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.

Baca Juga :  KPK Sita Rumah Anak Buah SYL terkait Dugaan Korupsi

“Kita imbau seluruh masyarakat untuk jangan dan tidak terlibat ke dalam perjudian apapun, karena tidak ada kemenangan seperti yang diharapkan, yang ada malah rugi,” katanya.

“Tidak hanya merugikan diri sendiri, namun juga merugikan orang lain seperti anak istri, keluarga dan lainnya,” pungkas Fadilah.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Penindakan Tambang Ilegal di Pidie Sesuai Prosedur, 45 Meter di Luar IUP

Hukrim

Penindakan Tambang Ilegal di Pidie Sesuai Prosedur, 45 Meter di Luar IUP
Polda Aceh Limpahkan 6 Tersangka beserta Brang Bukti Kasus Korupsi Proyek Jalan di Simeulue

Hukrim

Polda Aceh Limpahkan 6 Tersangka beserta Brang Bukti Kasus Korupsi Proyek Jalan di Simeulue
Pelaku Perjudian Bersama Oknum Komisioner KIP Abdya Menyerahkan Diri

Aceh Barat Daya

Pelaku Perjudian Bersama Oknum Komisioner KIP Abdya Menyerahkan Diri
Safuadi : Kanwil Bea Cukai Aceh berkomitmen untuk terus menjaga tanah air dari masuknya barang ilegal   

Daerah

Safuadi : Kanwil Bea Cukai Aceh berkomitmen untuk terus menjaga tanah air dari masuknya barang ilegal  
Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh

Hukrim

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh
Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang, 146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan

Hukrim

Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang, 146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan
JAM-Pidum Setujui 14 Restorative Justice

Hukrim

JAM-Pidum Setujui 14 Restorative Justice
Terlibat Tawuran, 4 Remaja Ditangkap Polisi di Langsa

Hukrim

Terlibat Tawuran, 4 Remaja Ditangkap Polisi di Langsa