NOA | Aceh Singkil – Tim Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Singkil melakukan pertemuan di Kantor Kecamatan Singkohor, Kabupaten setempat, Selasa (14/12/2021).
Pertemuan tersebut dalam upaya penentuan tabal batas Desa dengan Desa di wilayah Kecamatan Singkohor, Aceh Singkil itu juga dihadiri pihak Bappeda Aceh Singkil, Camat Singkohor, para Kades dan tokoh masyarakat.
Camat Singkohor, Riky Yodiska mengatakan, musyawarah menentukan tapal batas desa antar Lae Sipola, Desa Mukti Jaya, Desa Singkohor dan Lae Pinang setelah selesai 4 Desa itu, akan di lanjutkan ke Desa Pea Jambu dan Desa Seri Kayu.
“Tentunya, target kita tuntas dulu dengan desa di wilayah kecamatan Singkohor baru ke desa lain di luar kecamatan Desa lain dan tetap melibatkan dengan tokoh masyarakat setempat,” tutur Riky Yodiska.
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Aceh Singkil Tyusfadh Hijrin, S.STP.MT mengatakan, untuk wilayah Kecamatan Singkohor sedang dilakukan penataan tapal batas antar Desa dengan Desa tetangga dengan sistem pertemuan pada proses internal.
“Hari ini kali kedua turun kecamatan Singkohor untuk melakukan pemetaan sebagai dasar kerja dan juga mencari kesepakatan desa,menjadi dasar menetapkan batas desa,” kata Tyusfadh.
Jadi, lanjutnya, setelah selesai antar desa ke desa tetangga wilayah satu Kecamatan seperti kecamatan Singkohor, baru melakukan pertemuan dengan kecamatan lain di kabupaten Aceh Singkil termasuk nanti dengan antar kabupaten Aceh Singkil dengan Pemko Subulussalam.
Lebih jauh Tyusfadh Hijrin berharap semoga proses penyelesaian penetapan tapal batas antar desa wilayah kecamatan Singkohor cepat tuntas rampung agar secepatnya diusulkan dan dibuat peraturan Bupati sehingga bisa memasang patok tapal batas desa.(Khairi).