Home / Aceh Barat Daya

Sabtu, 5 Februari 2022 - 11:10 WIB

Terkait Surat Domisili Dari Keuchik, Ini Penegasan Bupati Abdya

REDAKSI

Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim, SH

Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim, SH

NOA l Abdya – Polemik penafsiran surat domisili dari Keuchik sebagai salah satu syarat pencalonan Keuchik pada pemilihan Keuchik secara langsung (Pilchiksung) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendapatkan respon dari bupati setempat.

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, SH kepada sejumlah awak media, Sabtu (5/2/2022) menyebutkan, penafsiran yang selama ini dikembangkan itu salah.

Menurutnya, surat domisili dari Keuchik untuk bakal calon Keuchik itu hanya sebagai penguat pembuktian Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

“Domisili yang dijadi syarat itu dibuktikan dengan KTP dan KK, surat domisili Keuchik itu hanya penguat, itu sesuai dengan qanun Aceh,” kata Akmal Ibrahim.

Baca Juga :  Buka Barsela Cup, Safaruddin: Tidak Ada Unsur Politik

Lebih lanjut, Akmal Ibrahim meminta, setiap aturan yang sudah ditentukan jangan diubah-ubah. “Aturan yang sudah dibuat itu tentunya setelah hasil pengkajian yang mendalam oleh ahli-ahlinya,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Akmal Ibrahim juga menegaskan, tugas panitia pemilihan Keuchik itu salah satunya harus memastikan KTP dan KK calon Keuchik Gampong setempat sesuai dengan syarat dan aturan.

“Pembuktian domisili itu adalah KTP dan KK, itu jelas, jadi Keuchik dan panitia pemilihan harus berpedoman pada aturan itu, jangan mempersulit setiap calon yang maju,” tegas Akmal.

Baca Juga :  Lagi, Penjual Chip Domino Diciduk di Abdya

Menurut Akmal, setiap orang yang maju sebagai calon Keuchik itu adalah orang yang baik, itu harus dihargai.

“Dia sadar dia punya potensi, jangan dihambat orang maju. Masalah terpilih itu bukan urusan kita,” kata Akmal.

Lebih serius, Akmal mengaku sangat senang dengan ramainya peminat untuk maju menjadi Keuchik.

“Artinya dengan banyaknya peminat menjadi Keuchik ini membuktikan jabatan Keuchik itu sudah menjadi penting, dulu ditolak, sekarang diminati,” tutur Akmal.

Pada kesempatan itu, Akmal Ibrahim berpesan kepada panitia pemilihan Keuchik jangan ada trik-trik tertentu yang menghambat Keuchik maju.

“Makin banyak yang maju semakin baik, jadi jangan dihambat dengan trik-trik yang dapat merugikan orang lain,” pungkas Akmal Ibrahim.

Baca Juga :  Terkait Penunjukan Plt. Sekda, KMI Abdya: Sudah Tepat

Sebagai mana diketahui, masalah yang banyak jadi aduan warga adalah pada tempat tinggal.

Seorang bakal calon Keuchik tidak dikeluarkan surat domisili lantaran tinggal di Gampong lain, tapi masih tercatat menetap di Gampong tempat dia mendaftar calon.

Ada beberapa faktor hal ini bisa terjadi, umumnya setelah mempersunting perempuan dari desa luar desanya.

Dimana, pria (di Aceh) yang sudah menikah akan pulang atau tinggal di rumah istri. Ada juga kasus lain seperti membuka usaha di luar.(RED)

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Ketua KIP Abdya Tersangka, Panwaslih Abdya: Temuan Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Aceh Barat Daya

Hanya Satu Bakal Calon, Ketua SC: Mukab Tetap Dilakukan Sesuai Tahapan 

Aceh Barat Daya

Rangkai Kegiatan Pemuda Meriahkan HUT RI ke-79 di Pulau Kayu

Aceh Barat Daya

Polres Abdya Siap Amankan Pemilu 2024 dengan Operasi Mantap Brata Seulawah

Aceh Barat Daya

Dinilai Dapat Membangkitkan UMKM, PHRI dan Kadin Apresiasi Kegiatan Pokir DPRA

Aceh Barat Daya

Peluang Besar bagi Romi Syah Putra dari Partai Demokrat untuk DPR Aceh

Aceh Barat Daya

Peringati Maulid Nabi, Warga Lama Tuha Panjatkan Doa untuk Palestina

Aceh Barat Daya

Mantan Wali Kota Subulussalam Meninggal, Wabup Abdya Sampaikan Belasungkawa