Terkait Obat Sirup Mengandung DEG dan EG, Polres Pidie Bersama Dinkes Sidak Apotek  - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 13:54 WIB

Terkait Obat Sirup Mengandung DEG dan EG, Polres Pidie Bersama Dinkes Sidak Apotek 

REDAKSI

NOA | Sigli – Sejumlah apotek dan toko obat di wilayah kota sigli disidak Sat Reskrim Polres Pidie bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Pidie, untuk mengecek peredaran obat sirup anak yang megandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG).

Sirup tersebut diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal Akut pada anak, Jum’at (21/10/2022) malam.

Kapolres Pidie AKBP Padli, S.H., S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setyadi, STrK., M.H., kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya bersama Dinkes Pidie secara pro aktif, terkait kondisi saat ini yang sedang beredar, gagal ginjal akut yang diderita anak-anak.

Baca Juga :  Wajah Beda Muhammad Lutfi dan Merasa Seperti Keset

“Kami melakukan pencegahan dengan memberikan imbauan-imbauan kepada apotek ataupun toko-toko yang menjual obat berbentuk sirup sebagaimana yang sudah diumumkan oleh pemerintah, serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hal ini,” jelas Kasat Reskrim.

Sebagaimana diketahui, kata Iptu Rangga Setyadi, yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Pidie, dr. Dwi Wijaya, bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis data sejumlah obat sirup yang sementara dilarang untuk diedarkan.

Baca Juga :  Sekda Tinjau UPTD Rumah Kemasan Aceh

“Kegiatan sidak ini guna memberi sosialisasi dan imbauan tentang pengawasan peredaran obat sirup untuk anak-anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal Akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak,” sebut Kasat.

“Dan kita telah menyasar beberapa apotik yang berada di wilayah Kota Sigli, diantaranya Apotik Kimia Farma yang terletak di Jalan Keramat Dalam kota sigli dan Apotik Lekas Sehat yang terletak di Simpang Rawa Gampong Keramat Luar Kota Sigli,” kata Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi.

Baca Juga :  Barat Anggap Putin Masih Ngotot Kuasai Ibu Kota Ukraina

Saat dilakukan sidak, katanya, sejumlah obat sirup yang telah dilarang edar oleh pemerintah, seperti Sirup Merk Unibebi Batuk 60 Ml, Sirup Merk Unibebi Demam 100 Ml dan Sirup Merk Tremorek Plus 30 Ml, sudah damankan oleh pihak toko obat atau Apoteker serta tidak lagi diperjualbelikan.(AA)

Share :

Baca Juga

News

UKM binaan Kemendag kembali ekspor produk Senilai USD 226,6 Ribu

News

Investasi di Indonesia Dikuasai Satu Negara? Bahlil: Itu Hoaks!

Aceh Barat

H. Ramli MS Hadiri Zikir Akbar Rateb Siribee

News

Sekda Ikut Zikir Bersama Pengelola Anggaran SKPA Tahun 2022

News

Bawaslu Pidie Jaya Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Awasi Pemilu

News

Pidato di DK PBB, Presiden Ukraina Zelensky Samakan Rusia dengan ISIS

News

Gerai Vaksin Presisi Biro Logistik Polda Aceh di Lhoong Mampu Vaksin 311 orang

News

Walikota Subulussalam Galang Dana Bersama Vendor Weding untuk Bantu Palestina

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!