NOA l Abdya – Dugaan Pungli dengan menjanjikan rumah dhuafa di Kecamatan Babahrot kian menjadi menjadi pertanyaan. Pasalnya, Pj Keuchik Gampong Pantee Rakyat, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) itu dinilai berbelit saat memberikan keterangan.
Kepada awak media, oknum Pj Keuchik tersebut, Abu Bakar Idris mengaku dirinya tidak melakukan pungli seperti informasi yang beredar di masyarakat
“Tidak ada, jika memang ada boleh diadu. Saya sekarang lagi di kebun,” tepis Abu Bakar via telepon seluler kepada awak media pad Senin (3/2/2021) kemarin.
Namun, saat dihubungi mengenai kepastian dan kejelasan terkait hal itu pada Selasa (4/1/2022) siang, Abu Bakar alias Nyak Ben membenarkan bahwa ia ada mengambil uang dari Abdullah (37).
Uang yang diambilnya tersebut, kata Nyak Ben, bukanlah sebagai ‘pelicin’ untuk mendapatkan rumah bantuan, melainkan hutang.
“Ia benar, saya ada mengambil uang dari Abdullah, tapi bukan berkaitan dengan rumah batuan,” kata Nyak Ben.
Nyak Ben mengaku, pada akhir tahun 2020 lalu, ia didatangi oleh seseorang yang tidak ia kenal. Saat itu, orang tersebut menawarkan program bantuan rumah kepadanya.
“Saya tidak kenal dengan orang itu, dan saya juga lupa menanyakan nama dan alamatnya. Pokoknya, orang itu menawarkan program rumah bantuan kepada saya selaku keuchik,” papar Nyak Ben.
Sebagai keuchik, akui Nyak Ben, kemudian dia menyeleksi penerima bantuan rumah yang dijanjikan orang tak dikenal (OTK) nya itu untuk dua warga, salah satunya Abdullah.
“Untuk Gampong Pantee Rakyat mendapatkan dua rumah, satu rumah saya berikan kepada Abdullah, satunya lagi saya berikan kepada adik kandung saya,” terang Nyak Ben.
Kata Abu Bakar lagi, ia menyampaikan kepada Abdullah agar menyiapkan uang untuk kebutuhan yang mungkin sewaktu-waktu diperlukan jika program rumah tersebut terwujud.
“Uang yang saya minta ke Abdullah Rp3 juta itu adalah bentuk utang, tidak ada kaitannya dengan rumah. Malahan saya bilang ke dia, kalau saya sudah ada rezeki, nanti uang itu saya kembalikan,” pungkas Abu Bakar.(RED