Terjun Langsung ke Lapangan, Jaksa Temukan Hutan dan Semak di Lahan PSR Aceh Jaya - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah

Senin, 10 Juni 2024 - 19:16 WIB

Terjun Langsung ke Lapangan, Jaksa Temukan Hutan dan Semak di Lahan PSR Aceh Jaya

REDAKSI

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Auditor Inspektorat provinsi setempat, melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan (Foto: noa.co.id/FA)

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Auditor Inspektorat provinsi setempat, melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan (Foto: noa.co.id/FA)

BANDA ACEH – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Auditor Inspektorat provinsi setempat, melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi lahan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) milik Koperasi Pertanian Sama Mangat (KPSM) Aceh Jaya.

PSR tersebut bersumber dari Badan Pengelola Keuangan Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Aceh Jaya, yang dilakukan oleh Koperasi Pertanian Sama Manga (KPSM) Tahun Anggaran (TA) 2019 sampai dengan 2020.

Baca Juga :  Gubernur Nova Sampaikan Sejumlah Usulan di Rakernas APPSI

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Ali Akbar, pemeriksaan dilakukan dengan cara melakukan foto udara menggunakan drone. Diterbangkan sesuai titik koordinat lahan kebun yang diusulkan di Alue Meuraksa seluas 453 hektare (Ha), Pasie Timon 443 Ha, Tuwi Peria 489 Ha dan Alue Punti 147 Ha dengan total lahan keseluruhan seluas 1.532 Ha.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Tingkatkan Patroli Malam dan Razia

Hasil foto drone tersebut, kata Ali, diolah secara aplikasi GIS untuk menampilkan gambar secara utuh setiap lahan kebun PSR sebagai dasar menentukan secara fix kondisinya benar-benar replanting atau tidak.

“Secara umum berdasarkan hasil foto drone terhadap lahan kebun program PSR, ditemukan tutupan lahan berupa hutan dan semak-semak, dan lahan perkebunan kelapa sawit berada di dalam kawasan HPL transmigrasi,” kata Ali, Senin, 10 Juni 2024.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Dirikan Tenda Darurat untuk Sekolah SDIT Ar-Rabwah

Ali menambahkan tim Penyidik Kejati Aceh bersama Auditor Inspektorat, juga melakukan pemeriksaan saksi pekebun atau petani sebanyak 65 orang diusulkan oleh Koperasi Pertanian Sama Mangat.

Kemudian, sebut Ali, pada 7 Juni 2024 Tim Kejati Aceh melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Aceh Jaya serta melakukan penyitaan sejumlah dokumen PSR Koperasi Pertanian Sama Mangat.

Editor: Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Daerah

KPT: Refleksi Kinerja PT BNA 2022

Aceh Barat

PKK Aceh Barat Laksanakan Rakon, Satukan Visi Tingkatkan Kualias Keluarga

Daerah

Peserta UKW PWI Aceh Angkatan XVII Lulus 100 Persen

Daerah

RAPI Aceh Barat Turunkan Relawan untuk Kawal Pemilu 2024

Daerah

Miliki Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Daerah

DPW PA Daftar 50 Bacaleg ke KIP Pidie

Daerah

Hadapi Mudik Lebaran, BSI Region Aceh Siapkan Uang Tunai Rp 1,2 Triliun

Daerah

Irdam IM Pimpin Penutupan TMMD Reguler ke-119 Kodim 0102/ Pidie

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!