Terdakwa Korupsi Beasiswa Pemerintah Aceh Pastikan 21 Anggota DPRA Terlibat - NOA.co.id
   

Home / Hukrim

Senin, 10 Juni 2024 - 18:03 WIB

Terdakwa Korupsi Beasiswa Pemerintah Aceh Pastikan 21 Anggota DPRA Terlibat

REDAKSI

Sidang korupsi beasiswa pemerintah Aceh 2017 (Foto: noa.co.id/FA)

Sidang korupsi beasiswa pemerintah Aceh 2017 (Foto: noa.co.id/FA)

BANDA ACEH – Terdakwa kasus korupsi beasiswa pemerintah Aceh 2017, Dedi Safrizal tak lain mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengatakan sebanyak 21 anggota dewan lain juga mengusulkan pokok pikiran (pokir) pada kasus tersebut, namun hanya dirinya yang diproses hukum.

Baca Juga :  Kuasa Hukum: Mardani H Maming Telah Penuhi Panggilan sebagai Saksi

“Ini beban moral juga, padahal sekitar 21 orang anggota DPRA yang mengajukan, bahkan ada lebih besar. Tapi sekarang saya sendiri diproses,” kata Dedi dalam persidangan, Senin, 10 Juni 2024.

Terdakwa Dedi Safrizal dihadirkan sebagai saksi mahkota, dalam persidangan kasus korupsi tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh.

Baca Juga :  Mantan Dirjen Tersangka Perkara tindak pidana korupsi Perkeretaapian Medan

Selain Dedi, terdakwa lain pada kasus tindak rasuah itu adalah Suhaimi selaku koordinator lapangan dari Dedi Safrizal.

Sidang tersebut diketuai oleh diketuai oleh Majelis hakim Zulfikar didampingi Harmi Jaya dan Anda Ariansyah dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asmadi.

Baca Juga :  Puluhan Gajah Liar Masuk Pemukiman Warga

Hakim kemudian bertanya apakah 21 anggota DPRA lainnya yang mengajukan pokir untuk beasiswa juga melakukan pemotongan, kemudian Dedi menjawab dipastikan mereka juga melakukan pemotongan.

“Saya pastikan ada, karena semua anggota DPRA itu punya usulan,” ujarnya.

Penulis: Afrizal

Editor: Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Hukrim

Transaksi Sabu di Depan WC Umum, Dua Pemuda di Pidie Ditangkap Polisi
konferensi-pers-polda-aceh

Hukrim

Jual Organ Harimau, Oknum PNS di Aceh Timur Dihukum 16 Bulan Penjara

Hukrim

Kejagung Periksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Hukrim

Satresnarkoba Polres Bireuen Berhasil Amankan 15 Kg Sabu

Hukrim

Tim Tabur Kejati Sumsel Berhasil Mengamankan DPO

Daerah

Polres Pidie Gelar Rekontruksi Pembunuhan Pedagang Ayam

Aceh Timur

Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Jarimah Pemerkosaan

Daerah

Sejumlah Proyek di Abdya Dikerjakan Kurang Volume

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!