Banda Aceh – Salah satu kandidat calon Bupati Pidie Jaya Dr, H, Said Mulyadi SE. M.Si akan menggugat DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pasalnya telah berbuat curang dengan menerbitkan Surat Penetapan ‘ganda’ untuk kandidat lain yang datang belakangan akan maju pada pilkada serentak 2024.
Said Mulyadi sangat terkejut dan kecewa dengan sikap partai besutan yang dipimpin Muhaimin Iskandar dan pengurus dalam menerbitkan dua SK penetapan dari DPP PKB untuk calon bupati Pidie Jaya.
“Kalaulah begini caranya bukan tidak mungkin saya akan menggugat Ketua DPP PKB karena telah menerbitkan surat penetapan ganda,” ujarnya kepada wartawan di Banda Aceh, Sabtu (3/8) malam.
Said menyebutkan dua bulan lalu langsung datang ke DPP PKB di Jakarta setelah diusul dari tim penjaringan Provinsi dan kemudian keluar surat penugasan pertama tanggal 6 Juni 2024 untuk melakukan sosialisasi yang ditandatangani A Halim Iskandar Ketua Bidang Penguatan Struktur Eksekutif dan Legislatif dan M Hasanuddin Wahid selaku Sekretaris Jenderal.
Kemudian keluar surat kedua nomor 30044/01/DPP/2024 pada tanggal 5 Juli 2024 tentang penetapan Said Muliadi dan Saifu Anwar sebagai calon Bupati Dan Wakil Bupati Pidie Jaya Periode 2024 – 2029 dari PKB yang langsung ditandatangani Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan Sekjen M Hasanuddin Wahid.
Sementara itu yang sangat mengherankan kenapa ada lagi dikeluarkan SK penetapan untuk orang lain. Ini yang membuat kita kecewa, padahal yang sudah disahkan adalah kita, ujar Said.
Surat tersebut dengan nomor 32697/01/DPP/2024 dikeluarkan pada tanggal 24 Juli 2024 untuk calon Sibral Malasyi yang ditandatangani juga Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan Sekjen M Hasanuddin Wahid.
Said Mulyadi menduga ini ‘penzaliman’ buat dirinya, karena tidak konsistennya pengurus DPP PKB di Jakarta sehingga terjadi surat penetapan ganda.
Said memang ada diberitahu oleh A Halim Iskandar selaku pemberi surat penugasan pertama tentang ada calon lain yang direkom dengan alasan ada permintaan dari ulama di Pidie Jaya.
“Maaf Pak Said dukungan kita geser karena ada permintaan ulama disana (Pijay),” ujar Said mengutip bicara A Halim Iskandar.
Bahkan Said pun heran, ulama mana yang minta, karena setahunya ulama di Pijay yang senior adalah Waled Nuzzahri yang juga pengurus PKB dan ia tidak pernah meminta kepada DPP PKB.
“Ini kan aneh, ada apa,” ungkap Said lagi.
Karenanya tambah Said, jika ia tidak juga mendapat rekomendasi penetapan dari DPP PKB maka saya akan tuntut segala biaya kerugian baik materiel maupun immateriel semuanya dengan total Rp 5 milyar.
Editor: Amiruddin MK