Aceh Barat Daya – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya, Sunawardi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan melakukan kekerasan fisik kepada salah seorang personil Damkar di BPBK Kabupaten setempat.
Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Penanggulangan Kebakaran BPBK Abdya, Nanda Hikmah Fajri mengungkapkan insiden tersebut menimpa Yusri (58).
“Kejadian ini menimpa seorang tenaga kontrak yang telah lama mengabdi sebagai petugas pemadam kebakaran di BPBK,” kata Nanda.
Ia menerangkan dugaan kekerasan fisik tersebut terjadi pada Kamis (29/8/2024) sekira pukul 08.30 WIB.
“Saat itu Pj Bupati Abdya Sunawardi melakukan sidak ke kantor BPBK,” terang Nanda.
Saat tiba di BPBK terang Nanda, Pj Bupati langsung menuju ke meja piket untuk memeriksa absensi.
“Tanpa alasan yang jelas, beliau memukul meja dan menendang Yusri hanya karena tidak memakai sepatu,” ujar Nanda.
Lebih lanjut Nanda memaparkan bahwa Yusri merupakan petugas tertua di BPBK dan memiliki riwayat penyakit darah tinggi.
“Hingga hari ini korban mengaku trauma dan rasa sakit di pergelangan kaki sebelah kiri akibat insiden tersebut,” ungkap Nanda.
Nanda mengaku laporan ini dilakukan karena adanya desakan dari personil Damkar BPBK lainnya.
“Teman-teman petugas pemadam mendesak saya untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Abdya,” tambah Nanda.
Saat ini, laporan resmi telah dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Abdya.
Yusri telah dibawa ke Puskesmas Blangpidie untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut.
Laporan Yusri ini tertanggal 30 Agustus 2024 dengan tanda bukti lapor Nomor: SKTBL/58/VIII/YAN.2.5./2024/SPKT yang ditandatangani oleh Kepala SPKT Aipda Zeddi.
Hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan dari PJ Bupati Sunawardi.
Meski sudah lama menunggu di pendopo, Pj Bupati juga tidak memberikan keterangan resmi, terkesan tidak menghiraukan.
Bahkan melalui ajudannya diarahkan ke kantor bupati tanpa memberikan kepastian waktu yang jelas dengan alasan sedang makan.
Editor: Amiruddin