Tekan Potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Ditjen Imigrasi Bina 71 Desa di Kepri   - NOA.co.id
   

Home / Nasional / News / Pemerintah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:34 WIB

Tekan Potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Ditjen Imigrasi Bina 71 Desa di Kepri  

REDAKSI

Peresmian Desa Binaan Imigrasi di Kantor
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (14/5/2024). (Foto | HO-Humas Ditjen Imigrasi)

Peresmian Desa Binaan Imigrasi di Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (14/5/2024). (Foto | HO-Humas Ditjen Imigrasi)

Tanjungpinang – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memperluas program Desa Binaan Imigrasi guna menekan potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya melalui jalur penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural.

Sebanyak 71 desa/kelurahan di Kepulauan Riau (Kepri) menjadi target program yang kolaborasi antara kantor imigrasi dengan perangkat desa setempat itu.

“Tujuan dari program Desa Binaan Imigrasi yaitu memperluas jangkauan akses informasi keimigrasian khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi dan desa-desa yang menjadi kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI),”Kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangannya yang diterima NOA.co.id, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga :  Wahyudi Adisiswanto Dipercayakan Kembali Sebagai Pj Bupati Pidie 

Ia menjelaskan, kemudahan akses informasi terkait permohonan paspor Republik Indonesia melalui program tersebut juga memberi manfaat yang signifikan bagi siswa sekolah menengah (kelas IX-XII) dan mahasiswa semester akhir yang akan lulus.

“Masyarakat dalam rentang usia tersebut merupakan subjek yang berisiko menjadi sasaran eksploitasi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab,”Pungkasnya

Baca Juga :  Perbandingan Harga Minyak Goreng di ASEAN, Indonesia Paling Mahal?

Sambungnya, surya juga mengatakan jika Edukasi yang diberikan dalam program ini juga diharapkan dapat meminimalisasi perlintasan di wilayah perbatasan Indonesia tanpa menggunakan dokumen Keimigrasian yang resmi.

“Imigrasi didukung oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri dan Pemda Kepri aktif mengupayakan perlindungan bagi dari berbagai modus penipuan yang akan terus dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Program Desa Binaan Ini juga terus digencarkan di berbagai daerah agar warga negara Indonesia yang perlu bekerja atau belajar di luar negeri senantiasa aman,”ujarnya.

Baca Juga :  Lantik Pengurus MPD Kabupaten Aceh Selatan, Ini Harapan Tgk Amran

Program Desa Binaan Imigrasi pertama kali dicanangkan di Desa Dolopo,Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Untuk mencegah TPPO secara sistematis dan luas, Desa Binaan Imigrasi kemudian menjadi salah satu program skala nasional Ditjen Imigrasi bersama pemerintah daerah dan perangkat desa di berbagai wilayah di Indonesia.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Diantar Ribuan Masa, Pasangan SEHATI Daftar ke KIP Simeulue

Aceh Besar

Dekranasda Aceh Besar Raih Stand Terbaik Kriyanusa 2024

Daerah

Dinas Perhubungan Aceh Singkil Peringati Harhubnas

News

Sekda Aceh Hadiri Musrembangnas RPJPN di Bali, Ini Isi Pembahasannya

News

Kronologi dan Fakta Penembakan Stasiun Kereta New York

News

Selandia Baru Akan Kirim Hercules dan 50 Personel Bantu Ukraina

Pemerintah

Kejati Aceh Gelar FGD Rancangan Peraturan Kejaksaan Tentang Pedomam Qanun Aceh

News

IHSG Berpotensi Tertekan, Simak Menu Saham Hari Ini