Tanjungpinang – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memperluas program Desa Binaan Imigrasi guna menekan potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya melalui jalur penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural.
Sebanyak 71 desa/kelurahan di Kepulauan Riau (Kepri) menjadi target program yang kolaborasi antara kantor imigrasi dengan perangkat desa setempat itu.
“Tujuan dari program Desa Binaan Imigrasi yaitu memperluas jangkauan akses informasi keimigrasian khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi dan desa-desa yang menjadi kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI),”Kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangannya yang diterima NOA.co.id, Rabu (15/5/2024).
Ia menjelaskan, kemudahan akses informasi terkait permohonan paspor Republik Indonesia melalui program tersebut juga memberi manfaat yang signifikan bagi siswa sekolah menengah (kelas IX-XII) dan mahasiswa semester akhir yang akan lulus.
“Masyarakat dalam rentang usia tersebut merupakan subjek yang berisiko menjadi sasaran eksploitasi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab,”Pungkasnya
Sambungnya, surya juga mengatakan jika Edukasi yang diberikan dalam program ini juga diharapkan dapat meminimalisasi perlintasan di wilayah perbatasan Indonesia tanpa menggunakan dokumen Keimigrasian yang resmi.
“Imigrasi didukung oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri dan Pemda Kepri aktif mengupayakan perlindungan bagi dari berbagai modus penipuan yang akan terus dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Program Desa Binaan Ini juga terus digencarkan di berbagai daerah agar warga negara Indonesia yang perlu bekerja atau belajar di luar negeri senantiasa aman,”ujarnya.
Program Desa Binaan Imigrasi pertama kali dicanangkan di Desa Dolopo,Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Untuk mencegah TPPO secara sistematis dan luas, Desa Binaan Imigrasi kemudian menjadi salah satu program skala nasional Ditjen Imigrasi bersama pemerintah daerah dan perangkat desa di berbagai wilayah di Indonesia.
Editor: Amiruddin. MK