Baca juga: Disetujui Jokowi, Tarif Listrik untuk Orang Kaya Bakal Naik
“Kenaikan ini tetap akan mendorong kenaikan inflasi yang pada gilirannya tetap akan berdampak terhadap masyarakat miskin,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Kamis (19/5/2022).
Menurut Pitter, jika tarif listrik dengan daya 3.000 VA naik, maka pemerintah harus siap terhadap konsekuensi yang akan terjadi.
“Memang pemerintah tidak punya banyak pilihan. Pemerintah harus bersiap dengan lonjakan inflasi,” kata Piteer.
Sebelumnya, pemerintah menyetujui jika tarif listrik bagi pelanggan golongan 3.000 VA ke atas dinaikkan. Kebijakan itu dilakukan sebagai respons lonjakan harga komoditas energi akibat konflik Rusia-Ukraina.
Baca juga: 5 Artis Menikah dengan Manajernya, Nomor Terakhir Sempat Diterpa Ujian Berat
Persetujuan Presiden Jokowi tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam rangka meminta kenaikan anggaran subsidi energi di Gedung DPR, Jakarta Kamis (19/5/2022).