Meski begitu, upaya melindungi kelestarian cagar budaya tetap ditekankan dan ke depan syarat untuk masuk candi Borobudur juga diperketat.
“Tapi intinya tarif tetap, siswa pelajar tetap Rp5.000 tapi kuota untuk naik ke candi itu dibatasi, mungkin 1.200 orang. Ini semua untuk kelestarian,” ujarnya kepada wartawan usai Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Presiden, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: Dirut TWC Tegaskan Pembatasan Akses Naik Candi Borobudur Bukan untuk Komersialisasi
Selain pembatasan kuota, lanjut dia, pengunjung yang akan naik ke atas candi juga harus didampingi pemandu atau guide. Selain itu, pengunjung juga diminta mengenakan alas kaki yang disediakan yaitu berupa sandal upanat.
“Tidak boleh pakai sepatu, karena itu bisa mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas,” ungkapnya.
Baca juga: 3 Tiket Masuk Tempat Wisata Termahal di Indonesia, Ada Candi Borobudur
Di samping itu, bagi pengunjung yang hendak naik candi Borobudur juga harus melakukan pendaftaran atau reservasi secara online. Dalam satu hari, kuota pengunjung maksimal hanya 1.200 orang. “Jadi itu tadi kesimpulannya, tarif dan kuota untuk naik. Harus memakai guide dan juga alas kaki,” urainya.
Seperti diketahui, candi Borobudur bukan hanya menjadi situs bersejarah, namun juga menjadi tempat peribadatan umat Budha di Indonesia. Monetisasi pada tempat peribadatan umat sebuah agama memang perlu dipertimbangkan.
“Jadi intinya tidak ada kenaikan tarif Rp150.000, lalu pelajar SMA ke bawah itu masih Rp5.000, tapi dibatasi kuota untuk naik ke atas (candi),” ringkasnya.
Lihat Juga: Promosikan Produk UMKM Hingga Pariwisata di Seluruh Indonesia, HIPMI Bakal Gelar Expo di HUT ke-50