Tarif Candi Borobudur Batal Naik, Kuota Pengunjung Tetap Dibatasi - NOA.co.id
   

Home / News

Selasa, 14 Juni 2022 - 17:47 WIB

Tarif Candi Borobudur Batal Naik, Kuota Pengunjung Tetap Dibatasi

REDAKSI

JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan wacana kenaikan tarif untuk naik ke candi Borobudur sebesar Rp750.000 tidak jadi diterapkan.

Meski begitu, upaya melindungi kelestarian cagar budaya tetap ditekankan dan ke depan syarat untuk masuk candi Borobudur juga diperketat.

“Tapi intinya tarif tetap, siswa pelajar tetap Rp5.000 tapi kuota untuk naik ke candi itu dibatasi, mungkin 1.200 orang. Ini semua untuk kelestarian,” ujarnya kepada wartawan usai Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Presiden, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga :  Berpeluang Pertahankan Juara Umum API Awards 2022, Almuniza: Ayo Vote Pariwisata Aceh

Baca juga: Dirut TWC Tegaskan Pembatasan Akses Naik Candi Borobudur Bukan untuk Komersialisasi

Selain pembatasan kuota, lanjut dia, pengunjung yang akan naik ke atas candi juga harus didampingi pemandu atau guide. Selain itu, pengunjung juga diminta mengenakan alas kaki yang disediakan yaitu berupa sandal upanat.

“Tidak boleh pakai sepatu, karena itu bisa mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas,” ungkapnya.

Baca juga: 3 Tiket Masuk Tempat Wisata Termahal di Indonesia, Ada Candi Borobudur

Baca Juga :  Optimalisasi Setoran Haji, BPKH Nobatkan Bank Aceh Sebagai Mitra Terbaik

Di samping itu, bagi pengunjung yang hendak naik candi Borobudur juga harus melakukan pendaftaran atau reservasi secara online. Dalam satu hari, kuota pengunjung maksimal hanya 1.200 orang. “Jadi itu tadi kesimpulannya, tarif dan kuota untuk naik. Harus memakai guide dan juga alas kaki,” urainya.

Seperti diketahui, candi Borobudur bukan hanya menjadi situs bersejarah, namun juga menjadi tempat peribadatan umat Budha di Indonesia. Monetisasi pada tempat peribadatan umat sebuah agama memang perlu dipertimbangkan.

“Jadi intinya tidak ada kenaikan tarif Rp150.000, lalu pelajar SMA ke bawah itu masih Rp5.000, tapi dibatasi kuota untuk naik ke atas (candi),” ringkasnya.

(ind)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Pemerintah Aceh Segera Bahas Penanganan Banjir dengan Lintas Instansi, Bantuan Terus Disalurkan

News

Waspadai Risiko Koreksi, IHSG Hari Ini Diperkirakan Bergerak di Area 7.165-7.357

News

Sekda Tinjau UPTD Rumah Kemasan Aceh

News

Lima Orang Jadi Korban Berondongan Tembakan di Stasiun Kereta AS

News

Minat Konsumen terhadap Produk Rumah Tapak Masih Tinggi

News

OJK Ungkap Modal Penting yang Perlu Dijaga Industri Asuransi

News

Kecemasan Seorang Begawan Ekonomi Dunia terhadap Kekuatan Pasar

News

Warga Gue Gajah Temukan Mobil Tak Bertuan, Polisi Pun Ikut Mencari Pemiliknya