Tandatangani Perjanjian Pengelolaan Teluk Surin, Akmal Ibrahim: Teluk Surin Mimpi Aceh Memiliki Pelabuhan - NOA.co.id
   

Home / Aceh Barat Daya

Jumat, 12 November 2021 - 17:28 WIB

Tandatangani Perjanjian Pengelolaan Teluk Surin, Akmal Ibrahim: Teluk Surin Mimpi Aceh Memiliki Pelabuhan

REDAKSI

Akmal Ibrahim saat penandatanganan perjanjian dengan PT. Mitra Aceh Sejahtera terkait pengelolaan pelabuhan Teluk Surin

Akmal Ibrahim saat penandatanganan perjanjian dengan PT. Mitra Aceh Sejahtera terkait pengelolaan pelabuhan Teluk Surin

NOA l Abdya – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim SH menyebutkan pelabuhan teluk Surin merupakan mimpi Aceh untuk memiliki pelabuhan besar sebagai gerbang laut ekonominya.

“Inilah alasan mimpi Aceh memiliki pelabuhan besar sebagai gerbang laut ekonominya, seperti Belawan di Sumut, tak akan pernah bisa terwujud,” kata Akmal Ibrahim seusai melakukan penandatanganan perjanjian Pemkab Abdya bersama PT Mitra Aceh Sejahtera melakukan penandatanganan perjanjian pengelolaan pelabuhan Teluk Surin di Pendopo Bupati setempat, Jum’at (12/11/2021).

Sebabnya, sambung Akmal, hanya satu, yakni Aceh tidak mempunyai laut yang dalam seperti Belawan di daratan Aceh kecuali Sabang.

Baca Juga :  Pasien RSUD TP Abdya Keluhkan Pelayanan Perawat yang Buruk

“Saat ini yang terdalam itu Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara. Cuma tanggung hanya untuk kapal maksimum 10.000 ton, Pelabuhan Malahayati 3000 ton, Pelabuhan Calang 6000 ton, Meulaboh, Abdya dan Aceh Selatan sekitar 2000 ton ke bawah,” sebut Akmal Ibrahim.

Artinya, lanjutnya, hanya setengah kemampuan Belawan saja laut Aceh tidak sanggup. “Akan tetapi laut Teluk Surin di Abdya, sanggup menampung kapal di atas 100.000 ton,” tegas Akmal Ibrahim.

Alasan itulah, katanya, mengapa pada zaman dulu Amerika sudah tahu hingga armada dagang dan kapal perangnya singgah di Surin. “Ironisnya, potensi Surin ini belum banyak diketahui para pemimpin Aceh,” aku Akmal.

Baca Juga :  Tim SARAN Sampaikan Pernyataan dan Himbauan Pasca Pilkada 2024

“Saya sangat paham tentang sejarah Surin ini, sebab saya awalnya pernah menjadi wartawan selama 18 tahun. Semua kriteria itu ada di Teluk Surin dan Teluk Surin sudah ditakdirkan untuk menjadi pelabuhan besar,” papar Akmal.

Sebelumnya, Akmal Ibrahim mengatakan, agreement ini adalah sebuah perjanjian kontrak mengikat.

“Ini bukan MoU, agreement itu kontrak perjanjian, notaris punya sebab dan akibat hukum mengikat, jadi inilah yang kita sepakati dengan PT. Mitra Aceh Sejahtera,” tegas Akmal.

Baca Juga :  YARA: Jabatan Pengurus KONI Tidak Boleh Dipangku Oleh Pejabat Publik

Dikatakan Akmal, proses pembangunan ini membutuhkan kerjasama yang luas terutama dengan pihak swasta para politisi pengusaha masyarakat tokoh.

“Pembangunan membutuhkan satu kesatuan energi untuk menuju pada satu kesatuan bersama yaitu kesejahteraan,” kata Akmal.

Pemerintah, katanya, tentu mampu melakukan, tapi lama-lama karena sumber dayanya sedikit, kemampuan keuangan, kemampuan teknis segala macam sedikit.

“Jadi orang yang besar itu yang cepat besar itu adalah orang yang mampu menjalin hubungan kerjasama, sinergis untuk mencapai tujuan yang lebih besar,” tutur Akmal.(RED).

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Dandim 0110/Abdya Sambangi Lokasi Serbuan Vaksinasi Massal di Kecamatan Kuala Batee

Aceh Barat Daya

Kompensasi Diri, Warga Alue Manggota Abdya Aktif Bantu TMMD 

Aceh Barat Daya

Pada Debat Perdana, Miswar Fuady Sebut Paslon 2 dan 3 Terlalu Agresif Menyerang 

Aceh Barat Daya

Buka Musrembang Gampong, Teuku Rinaldi: Untuk Menampung Usulan Program Dari Masyarakat

Aceh Barat Daya

Siswa SD 3 Kuala Batee Sukses Jalani ANBK 2023

Aceh Barat Daya

Kalangan Anggota DPRK Minta Pemerintah Tertibkan Aset Tidak Terpakai

Aceh Barat Daya

Masyarakat Padang Sikabu Antusias Sukseskan PKTD Tahun 2021

Aceh Barat Daya

Nurdianto: Aspirasi Masyarakat Dapil II Jadi Prioritas

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!