Tahun 2022 lalu Penerimaan PAA Aceh Melampaui Target, Total Rp 2,9 Trilliun - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Advetorial

Senin, 9 Januari 2023 - 16:17 WIB

Tahun 2022 lalu Penerimaan PAA Aceh Melampaui Target, Total Rp 2,9 Trilliun

REDAKSI

Banda Aceh – Target Penerimaan Asli Aceh (PAA) tahun anggaran 2022 lalu senilai Rp 2,505 trilliun, realisasinya hingga 31 Desember 2022 mencapai Rp 2,917 trilliun, atau sebesar 113 persen.

Hal tesebut Kepala Badan Keuangan Aceh (BPKA) Azhari Senin, (9/1/2023).

Azhari mengatakan, ada beberapa faktor yang membuat target penerimaan PAA tahun anggaran 2022 terlampui diantaranya yakni karena pasca pandemi covid 19 pada tahun 2022 lalu, kondisi ekonomi nasional dan daerah, sudah mulai pulih dari keterpurukannya.

“Diamana dalam kondisi telah pulih itu pemerintah
Kemudian memberikan bantuan modal kerja untuk pemulihan kondisi UMKM yang dilakukan pemerintah pusat maupun Pemerintah Aceh kepada UMKM di daerah,”ujarnya.

Baca Juga :  Terkait Kebijakan Impor, Disperindag Aceh Gelar Sosialisasi

Hal ini pun telah membangkitkan kembali kegiatan usaha UMKM di berbagai sektor usaha.

Kemudian tak hanya itu kondisi tersebut juga telah mendorong wajib pajak, membayar pajak kenderaan bermotor dan pajak daerah lainnya tepat waktu, sehingga realisasi penerimaan pajak kenderaan bermotor dari berbagai jenis kenderaan bermotor, yang dikutip di Kantor Samsat di daerah, banyak yang melampui targetnya.

“Pada tahun 2022 lalu, Pemerintah Aceh, melanjutkan program pemutihan denda pajak kenderaan bermotor dan BBNKB II tahun 2021, bagi wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak tahunan kenderaan bermotornya, dengan cara memberikan pemutihan denda tunggakan PKB dan pembebasan BBNKB II, hingga Maret 2022 lalu,”katanya.

Baca Juga :  Disbudpar Promosikan Produk Ekraf Aceh Hingga Wisata di Jakarta

Kemudian Bagi masyarakat yang beli mobil bekas dari pihak lain, juga diberikan kemudahan pembebasan BBNKB II untuk balik nama.

“Kemudahan itu, ternyata menjadi daya tarik bagi masyarakat yang beli mobil bekas, untuk melakukan balik nama kenderaan bermotornya, dari atas nama orang lain menjadi atas namanya sendiri,”katanya.

Baca Juga :  12 Destinasi di Aceh Masuk Nominasi API 2022, Berikut Cara Memberikan Dukungannya

Ini dibuktikan, dengan terlampuinya target penerimaan BBNKB sebesar 156,82 persen , ditargetkan Rp 298,647 miliar, realisasinya Rp 328,718 miliar.

“Realisasi penerimaan Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) juga terlampui sebesar 103,82 persen, dari targetnya Rp 527,098 miliar, terealisir Rp 457,254 miliar,”ujarnya.

Penyesuaian kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi beberapa kali pada tahun lalu dan pertambahan kenderaan bermotor baru dan bekas juga telah mendorong penerimaan pajak bahan bakar untuk Aceh.

“Realisasinya jadi terlampui mencapai sebesar 111,93 persen,”katanya. []

Share :

Baca Juga

Advetorial

Yuk ke Museum Aceh, Ada Pameran Aroma Rempah Jejak Sejarah Aceh 

Advetorial

Baitul Mal Aceh Bantu 15 KK Korban Kebakaran di Lampulo

Advetorial

Keren! Tiga Agenda Wisata Aceh Masuk Kharisma Event Nusantara 2022

Advetorial

Gandeng Unimal, Perta Arun Gas Sosialisasikan Tiram Jumbo kepada Masyarakat Lingkungan

Advetorial

Disbudpar Promosikan Seni dan Budaya Aceh Lewat Film Hikayat Waroeng Kupi, Catat Tanggal Tayangnya!

Advetorial

Pantai Kiran, Destinasi Wisata yang Patut Anda Kunjungi di Pijay

Advetorial

Komit Tingkatkan Kapasitas Pengusaha Pemula, Diskop UKM Aceh Laksanakan Bimtek di Banda Aceh

Advetorial

Kadisbudpar Aceh Ajak Masyarakat Ikuti Aksi Meuseuraya Penyelematan Situs Sejarah

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!