Surati KPU RI, Ini yang Diminta YARA Perwakilan Abdya - NOA.co.id
   

Home / Aceh Barat Daya

Sabtu, 24 Juni 2023 - 11:48 WIB

Surati KPU RI, Ini yang Diminta YARA Perwakilan Abdya

Teuku Nizar

Ketua YARA Perwakilan Abdya, Suhaimi

Ketua YARA Perwakilan Abdya, Suhaimi

Aceh Barat Daya – Ketua  Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya) dan Aceh Selatan Suhaimi. N, SH., menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) atas pelemik penetepan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya).

“Kami mendapatkan laporan dari peserta seleksi KIP Abdya bahwa ada terdapat kejanggalan dalam tes calon anggota KIP terpilih. Dimana, kejanggalan itu dilakukan oleh Tim Pansel KIP Abdya,” ujar Suhaimi kepada noa.co.id, Sabtu (24/6/2023).

Baca Juga :  Pasca Ricuh Terkait Vaksin, Aktivitas PPI Ujung Serangga Kembali Normal

Atas penilaian ketidaktransparan, kata Suhaimi, dalam perekrutan calon anggota KIP Abdya terpilih, pihaknya meminta KPU RI untuk tidak mengeluarkan SK Komisioner KIP Abdya periode 2023-2028 yang sudah diumumkan oleh Komisi A DPRK Abdya berdasarkan rapat pleno penetapan hasil kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan pada Selasa, 20 Juni 2023 lalu.

Baca Juga :  Pantau Gerai Vaksin, Sekda Abdya: Kesadaran Masyarakat Meningkat

“Kemudian, ada juga dugaan transaksi uang pada pada komisioner KIP terpilih. Kita YARA juga sedang mencari bukti kuat untuk melaporkan ke pihak yang berwajib,” kata Suhaimi.

Shemy sapaan akrab Suhaimi melanjutkan, anggota KIP Abdya periode  2023-2028 terpilih juga ada yang masih belum mengundurkan diri Jabatan di Pemerintahan. “Seharusnya,  mengundurkan diri dari awal perekrutan KIP,” tutur Suhaimi.

Baca Juga :  Melalui Dana Pokir Safaruddin, Jalan Cot Mane-Blangpidie Diperbaiki Tahun Depan

Dijelaskan Shemy, dalam PKPU nomor 4 tahun 2023, Pasal 5 Huruf J disebutkan bahwa setiap calon harus mengundurkan diri dari jabatan Politik, jabatan Pemerintahan dan atau Badan Usaha Milik Negara pada saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota Komisioner Independen Pemilihan (KIP).

“Untuk itu, YARA meminta agar KPU RI untuk tidak mengeluarkan SK  komisioner KIP terpilih,” kata Shemy.

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Dinilai Dapat Membangkitkan UMKM, PHRI dan Kadin Apresiasi Kegiatan Pokir DPRA

Aceh Barat Daya

Lagi, Penjual Chip Domino Diciduk di Abdya

Aceh Barat Daya

Pelantikan Sekda Definitif Abdya Terapkan Protokol Kesehatan

Aceh Barat Daya

Cek Fisik Kendaraan Meningkat, Kanit Regident: Kita Memberikan Pelayanan Yang Prima

Aceh Barat Daya

Ikut Vaksinasi, Kasman Abdya Diantar SHY Disambut Wabup Dan Panglima

Aceh Barat Daya

Camat Kuala Batee Gelar Apel Pagi Bersama Keuchik, Ini Tujuannya

Aceh Barat Daya

Kodim Abdya Cek Urine Prajurit Dadakan

Aceh Barat Daya

KADIN Siap Jamu Menteri di HUT Kabupaten Aceh Barat Daya