Home / Hukrim

Kamis, 11 Juli 2024 - 14:45 WIB

Sukses Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Karo, Aparat Gabungan TNI-Polri Beri Apresiasi IJW

REDAKSI

Jakarta – Kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menyebabkan jatuhnya empat korban jiwa yaitu Rico, isteri, anak, serta cucunya itu, terus menjadi perhatian masyarakat di tanah air. Perkembangan terkini, aparat gabungan TNI-Polri telah berhasil menangkap dua pelaku pembakaran rumah Almarhum Rico pada Kamis (27/6/2024) dini hari lalu.

Sebagaimana disampaikan Polda Sumut dalam konferensi pers Senin (8/7/2024) lalu, selain menangkap pelaku pembakaran berinisial RAS dan YST yang disinyalir merupakan anggota Ormas, polisi juga telah berhasil mengungkap cara keduanya melakukan eksekusi pembakaran berkat rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Imigrasi Amankan Buron Interpol Asal Tiongkok

Penangkapan ini sekaligus menjadi bantahan atas ramainya pemberitaan yang menyudutkan TNI, dimana sebelumnya disebut-sebut bahwa pelaku pembakaran adalah oknum TNI, yang ternyata kini terbukti bahwa hal tersebut tidaklah benar.

Atas pencapaian aparat gabungan TNI-Polri itu, Ketua Umum organisasi wartawan, Indonesian Journalist Watch (IJW) HM. Jusuf Rizal, S.H. menyatakan apresiasinya kepada Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI M. Hasan yang terjun langsung menangani kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu.

Baca Juga :  60 Pegawai KPK Dikabarkan Terlibat Judi Online

“IJW mengapresiasi penanganan kasus pembakaran rumah Rico dan keluarganya yang ditangani Kapolda Sumut dan Pangdam Bukit Barisan. Karena jika hanya ditangani Polres Karo, IJW tidak yakin pelaku pembakaran cepat tertangkap,” ujar HM. Jusuf Rizal, S.H. di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Selanjutnya pria yang juga menjabat sebagai Presiden LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) ini menambahkan bahwa, respon cepat Kapolda Sumut dan Pangdam Bukit Barisan tersebut membuktikan Polri bersama TNI erat bersinergi dan berkomitmen penuh untuk mengungkap kasus ini. Bahkan, IJW yang sedianya akan mengirimkan hasil investigasi ke Presiden, Menkopolhukam, Kapolri, Panglima TNI, Kapolda Sumut, Pangdam Bukit Barisan, Kompolnas dan Komnas HAM, tidak jadi diteruskan.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Sajam, Dua Remaja Diamankan Tim URC Polres Lhokseumawe

“Adanya respon cepat Kapolda Sumut dan Pangdam Bukit Barisan menunjukkan jika suara insan pers didengar,” ujar pria yang berharap kasus pembakaran ini diusut tuntas dan pelakunya dihukum seberat-beratnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya melalui pemberitaan di media, pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu diduga dilakukan karena almarhum selalu memberitakan mengenai peredaran Narkoba, judi Togel, dan Joker Karo (Leng) yang marak terjadi di Tanah Karo.

Penulis: Aprizali Munandar

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diduga Curi Sawit, Oknum Anggota Polres Aceh Tamiang Diamuk Warga

Aceh Barat Daya

Lagi, Penjual Chip Domino Diciduk di Abdya

Hukrim

Kejari Aceh Tengah Tahan Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pengadaan APE

Aceh Timur

Polisi Sita Lebih Kurang 5 Kg Sabu

Hukrim

Mohammed Amin, Nahkoda Kapal Rohingya Divonis 8 Tahun Penjara

Hukrim

Mantan Dirjen Tersangka Perkara tindak pidana korupsi Perkeretaapian Medan

Hukrim

Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Bekuk Empat Tersangka dan Sita Satu Kg Sabu- sabu

Daerah

SAPA Minta Pj Bupati Bireuen Bersikap Tegas Terhadap Dugaan Aktivitas Galian C Ilegal