Aceh Barat Daya – Sejumlah Keuchik dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) akan melakukan studi banding ke Yogyakarta pada 15 Juli 2023 mendatang menggunakan anggaran dana desa bukan APBD (Anggaran pendapatan belanja daerah).
“Perlu dijelaskan, studi banding bukan bimbingan teknis (bimtek), yang namanya studi banding pastinya harus keluar daerah tidak bisa digelar di kabupaten setempat,” kata Ketua Forum Keuchik Kabupaten Abdya, Venny Kurnia, Rabu (12/7/2023).
Venny Kurnia juga menegaskan bahwa study banding kepala desa (Keuchik) keluar daerah bukan dilakukan oleh Keuchik di Kabupaten Abdya saja.
“Kabupaten lain di Aceh juga sudah melakukan studi banding ini, tapi tidak menimbulkan kesan yang seakan-akan ini program penghamburan uang,” tegas Venny.
Pada kesempatan itu, Venny mengaku heran atas polemik 152 Keuchik di Kabupaten Abdya yang bakal studi banding ke Yogyakarta tersebut.
“Di kabupaten tetangga Aceh Selatan, mereka para Keuchik sudah berangkat dan sudah pulang, tidak ada masalah dan tidak ada ribut hingga berpolemik seperti di Abdya. Kenapa giliran Abdya jadi ribut begini,” ungkap Venny.
Lebih parah, kata Venny, selain studi banding tersebut dituding upaya menghamburkan uang juga sampai mengaitkan Pj Bupati Abdya dengan keberangkatan studi banding itu.
“Wacana studi banding ini merupakan inisiatif Forum Keuchik, tidak ada hubungan dengan Pj Bupati, keuchik menggunakan anggaran yang bersumber dari dana desa, bukan APBD. Forum Keuchik hanya memberitahukan kepada Pj Bupati bahwa mereka akan berangkat,” kata Venny.
Jadi intinya, tegas Venny lagi, keputusan studi banding ini adalah kesepakatan bersama Keuchik, tidak ada sangkut pautnya dengan Pj Bupati.
“Janganlah dikambinghitamkan Pj Bupati, ini otoritas Forum Keuchik,” tuntas Venny.
Sementara Direktur Eksekutif Jaringan Survei Inisiatif (JSI), Ratnalia Indriasari kepada media mengatakan, kegiatan studi banding ke luar daerah sudah banyak dilakukan kepala desa di kabupaten/kota lain.
Ditambahkan, persoalan studi banding bisa memberikan manfaat atau sebaliknya tergantung pada Keuchik masing-masing. Karena tujuan dasar dilakukan studi banding tentu untuk belajar, meniru tata cara kelola pemerintahan yang dilakukan oleh provinsi lain yang jauh lebih baik dibanding Aceh.
Maka dari tujuan studi banding sebenarnya sangat mulia dan positif. Namun, terkadang penyebab studi banding ini menuai polemik dikarenakan kepala desanya tidak mengimplementasikan apa saja yang ilmu yang didapat ketika kunjungan kerja.