Karena kondisi tersebut membuat, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengusulkan tambahan dana lebih untuk subsidi energi dan kompensasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Baca Juga: Subsidi Energi Bengkak, Pemerintah Usul Revisi APBN 2022 Jadi Rp3.106 Triliun
Adapun nominal tambahan anggaran subsidi yang diusulkan adalah sebesar Rp74,9 triliun dengan rincian Rp71,8 triliun untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG serta sekitar Rp3,1 triliun untuk subsidi listrik tahun 2022.
“Dukungan tambahan anggaran ini untuk melindungi masyarakat dari kenaikan harga yang signifikan, sehingga memang harus karena pilihannya hanya ada dua. Kalau tidak ada tambahan subsidi energi dan kompensasi, maka harga BBM dan listrik naik,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Banggar DPR di Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga: Pertamina Sesuaikan Harga LPG Non Subsidi, LPG 3 Kg Tetap
Sementara itu, untuk kompensasi BBM dan LPG diperhitungkan mencapai Rp324,5 triliun. Angka ini terdiri dari tambahan kompensasi tahun 2022 sebesar Rp216,1 triliun yang terdiri dari kompensasi BBM sebesar Rp194,7 triliun dan kompensasi listrik sebesar Rp21,4 triliun.
“Ada juga kurang bayar kompensasi hingga tahun 2021 sebesar Rp108,4 triliun yang terdiri dari kompensasi untuk BBM sebesar Rp83,8 triliun dan kompensasi listrik sebesar Rp24,6 triliun. Tetapi, kami hanya akan mengalokasikan tambahan kompensasi di APBN tahun 2022 sekitar Rp275 triliun saja. Untuk sisanya atau sekitar Rp49,5 triliun, akan dialokasikan pada anggaran tahun 2023,” pungkas Sri Mulyani.
Lihat Juga: Deretan Hal Ini Bisa Ganggu Pemulihan Ekonomi RI, Sri Mulyani Was-was